Logo Sulselsatu

Ahmad Susanto Bantah Diperiksa Kejari Terkait Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Makassar

Asrul
Asrul

Senin, 18 Maret 2024 20:09

Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto buka suara perihal dugaan pemeriksaan Kejari Makassar terkait dugaan penyimpangan dan pengelolaan dana hibah periode 2022-2023.

Ahmad Susanto memastikan terkait pemanggilan dirinya di Kejari bukan atas dasar pemeriksaan melainkan untuk memberikan keterangan terhadap adanya perihal laporan masyarakat.

“Jadi bukan pemeriksaan, dan ini seluruh Indonesia juga sepertinya semua KONInya dipanggil untuk klarifikasi,” ujar Ahmad Susanto kepada awak media di kantornya, Senin (18/3/2024).

Baca Juga : VIDEO: Penggeledahan Kantor KONI Makassar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Ia menjelaskan pemanggilan dirinya di kantor Kejari tidak berlangsung lama pada Jumat (15/3/2024) pekan lalu, kegiatan yang dilakukan Kejari tersebut melainkan audit eksternal dari akuntan publik yang kredibel dan terpercaya.

“Tidak lama, kemarin itu mungkin tidak sampai 1 jam diklarifikasi terkait penggunaan dana hibah ini, tentu pemeriksaan dan standarisasinya itu sudah sesuai dengan pemeriksaan, dan ini bukan hanya tahun ini saja, tahun-tahun sebelumnya juga memang sudah dilakukan,” imbuhnya.

Menurutnya, justru dengan adanya pemanggilan itu merupakan bentuk transparansi KONI Makassar dan bentuk komitmen KONI Makassar untuk tertib administrasi laporan keuangan.

Baca Juga : Ahmad Susanto Turunkan 78 Komunitas Bergerak Menangkan Appi-Aliyah

“Saya kira itu hak masyarakat, itukan bagian dari pada kontrol masyarakat. Kalau kita di KONI ini kan banyak juga monevnya, pertama di monev oleh Dispora tiga bulan sekali, kemudian di monev oleh DPRD tiga bulan sekali, kemudian kalau ada juga masyarakat melakukan pengawasan saya kira itu juga hak masyarakat,” jelasnya.

Ahmad Susanto juga menyinggung mengenai keterangan dari Kepala Seksi Intelijen Kejari Makassar, Andi Alamsyah yang menyebut anggaran hibah tersebut sekitar Rp60 miliar.

“Banyak sekali kalau Rp60 miliar, kalau hibah. Yang kemarin itukan diperiksa tahun 2022 itu hanya Rp20 miliar,” tandasnya.

Baca Juga : VIDEO: Dugaan Penyimpangan Dana Hibah KONI Makassar, Danny Pomanto Minta Ahmad Susanto Cuti

“Jadi kita ini hanya sebagai mengatur lalu lintas mendistribusikan dan memberikan keadilan pada masing-masing cabang olahraga, mana yang proporsional mana yang rasional dan seterusnya,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...
Bisnis26 November 2024 14:45
Ekspansi ke Indonesia Timur, Indosat Perkuat Jaringan Cepat di Timika
Indosat memperkuat kehadirannya di Kota Timika sebagai bagian dari upaya mendukung transformasi digital Indonesia Timur....
Makassar26 November 2024 14:45
Danny Pomanto: Kerugian Kota Makassar Berpotensi Capai Rp1 Triliun Akibat Buruknya Pengelolaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, mengungkapkan kekhawatirannya terkait kondisi terkini pengelolaan kota Makass...