DPRD Sulsel Janji Tempuh Jalur Musyawarah Mufakat Dalam Penentuan Komisioner KPID dan KIP

DPRD Sulsel Janji Tempuh Jalur Musyawarah Mufakat Dalam Penentuan Komisioner KPID dan KIP

SULSELSATU.com, JAKARTA – Komisi A DPRD Sulsel akan melaksanakan fit and proper test atau uji kelaikan dan kepatutan terhadap 21 calon Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) dan 15 calon Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sulawesi Selatan pada awal April 2024.

Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Syafiuddin Patahuddin
mengatakan, pihaknya baru melaksanakan fit and proper test terhadap calon komisioner KPID dan KIP karena para anggota dewan disibukkan dengan agenda Pemilu 14 Februari lalu.

Selain itu, Komisi A baru menerima surat resmi dari
Panitia Tim Seleksi (Pansel) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan terkait nama-nama calon komisioner KPID dan KIP yang mengikuti fit and proper tes.

“Untuk fit and proper test tidak ada masalah. Kemarin cuman terkait dengan pelaksanaan Pemilu, sehingga kami komisi A bersepakat menunda dulu sampai pelaksanaan Pemilu selesai. Kemudian dari pihak kami, baru pekan ini menerima surat secara resmi penyampaian dari Kominfo, tentang hasil penjaringan dari panitia seleksi,” kata Syafiuddin, Sabtu (23/3/2024).

Syafiuddin memastikan, proses fit and proper test tersebut semua calon diperlakukan sama.

“Kami berharap fit and proper test ini, sebaik-baiknya dan seadil-adilnya untuk KIP dan KPID. Segala upaya telah dilakukan, konsultasi ke KPI dan KIP dengan harapan bisa menjalankan tugas dengan baik,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandy Idris selaku penanggungjawab fit and proper test, menyebutkan, sebelum masuk proses uji kelaikan dan kepatutan, pihaknya melakukan uji publik dengan membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan saran dan masukan terhadap calon KPID dan KIP.

“Kami berharap ada tanggapan masyarakat dengan nama-nama yang dipublikasikan mulai hari ini sampai tanggal 30 Maret. Ini sebagai bahan masukan Komisi A sebelum melakukan fit and proper test. Rencana tanggal 1 April fit untuk KPID dan tanggal 2 KIP, setelah itu Komisi A mengambil keputusan,” kata Arfandy.

“Kita berharap dari uji publik ini, ada saran dan masukan dari masyarakat terhadap calon komisioner KIP dan KPID ini terbuka di komisi A DPRD Sulsel,” sambungnya.

Menurut Arfandy, dalam menentukan tujuh nama calon komisioner KPID dan lima nama calon komisioner KIP, pihaknya berupaya menempuh musyawarah mufakat.

“Kita mengedepankan musyawarah mufakat, kalau tidak terjadi musyawarah mufakat, kita akan ranking, 1 sampai 10 supaya sudah ada cadangannya,” tukasnya.

Sementara Anggota Komisi A, Rudy Pieter Goni (RPG) menilai, nama-nama yang dikirim Pansel KPID dan KIP rerata punya rekam jejak baik. Sehingga fit and proper test ini, Komisi A akan melihat seberapa besar para calon bisa meyakinkan. Sebab di Komisi A ada 14 anggota dewan yang punya pemikiran berbeda – beda.

“Tinggal bagaimana teman-teman calon ini meyakinkan kita. Kita berbeda-beda pikiran, tapi kita mau yang terbaik. Kami mengenal semua calon, tapi kami tidak terpengaruh, jadi tinggal bagaimana teman-teman meyakinkan kita. Teman-teman yang hadir di Komisi A punya integritas. Tentu punya pikiran masing-masing,” tukasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga