Logo Sulselsatu

Legislator DPRD Sulsel Henny Latif Divonis 4 Bulan Penjara Kasus Pidana Pemilu

Asrul
Asrul

Rabu, 27 Maret 2024 11:40

Anggota DPRD Sulsel Fraksi Gerindra Henny Latif. Ist
Anggota DPRD Sulsel Fraksi Gerindra Henny Latif. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengadilan Negeri (PN) Watansoppeng telah memutuskan kasus tindak pidana Pemilu oleh Ketua DPC Gerindra Kabupaten Soppeng Henny Binti Abdul Latif Lukas pada Senin 25 Maret 2024.

Henny yang juga anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024 divonis 4 bulan penjara dan denda Rp10 juta.

“Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sejumlah Rp. 10.000.000,-(sepuluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan,” demikian bunyi putusan seperti dikutip di website PN Watansoppeng, Rabu (27/3/2024).

Baca Juga : Gerindra Sulsel Harga Mati Menangkan Andi Sudirman-Fatmawati

Henny menurut hakim secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pemilu dengan sengaja menjanjikan sesuatu kepada masyarakat.

“Menyatakan terdakwa Dra. HJ. HENNY Binti ABDUL LATIF LUKAS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Peserta Kampanye Pemilu yang dengan sengaja menjanjikan materi lainnya sebagai imbalan kepada Peserta Kampanye Pemilu secara tidak langsung” sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Penuntut Umum,” lanjut putusan tersebut.

Sementara itu Henny Latif dikonfirmasi mengaku akan banding atas putusan tersebut, karena dia merasa hanya menjalankan tugas negara sebagai wakil rakyat.

Baca Juga : Darmawangsyah Muin Tegaskan Gerindra Sulsel Solid Menangkan Sudirman-Fatma

“Saya bersama tim pengacara akan banding. Pertama, saya sebagai anggota DPRD Sulsel hanya menjalankan tugas negara, kedua saya tidak pernah menjanjikan sesuatu kepada masyarakat,” ujar Henny lewat sambungan telepon.

Lebih jauh Henny optimis putusan banding nantinya bisa membebaskan dirinya dari sangkaan pelanggaran Pidana Pemilu.

“Apapun putusannya nanti saya terima, inilah jalan terbaik bagi saya,” kata Henny.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...