Logo Sulselsatu

Kadiv Administrasi Imbau Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Melaksanakan Zakat Fitrah dan ZIS

Asrul
Asrul

Senin, 01 April 2024 11:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Indah Rahayuningsih menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh Pegawai untuk dapat melaksanakan Zakat Fitrah dan ZIS (Zakat Mal, Infaq, Shodaqoh) melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kemenkumham.

Hal ini disampaikan Indah dalam keterangannya di Ruang Kerjanya pada Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (1/4/2024).

“Himbauan ini telah tertuang dalam Surat Himbauan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol (P) Dr. (HC) Andap Budhi Revianto Nomor SEK-UM.06.01-186 perihal Pelaksanaan Zakat Fitrah dan ZIS (Zakat Mal, Infaq dan Shodaqoh) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” ungkap Indah.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan

Berdasarkan Surat ini, Indah mengungkapkan bahwa Seluruh Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia beserta Keluarga yang beragama Islam diharapkan dapat menunaikan Zakat Fitrah dan ZIS Ramadan 1445 H/ 2024 M melalui UPZ (BAZNAS) Kemenkumham.

“Zakat Fitrah adalah zakat yang diwajibkan kepada setiap muslim (laki-laki, perempuan, dewasa, anak kecil), sebagai pembersih dari hal-hal yang mengotori puasa. Sedangkan, ZIS adalah Zakat harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama untuk diberikan kepada delapan golongan sesuai tuntunan,” ujar Kadivmin.

Indah menyampaikan bahwa Penyerahan secara simbolis Zakat Fitrah dan ZIS akan dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly kepada Ketua BAZNAS dan direncanakan pada hari Kamis, 4 April 2024, Pukul 10.00 WIB di Graha Pengayoman Sekretariat Jenderal, dengan Peserta Seluruh Pimpinan Tinggi dan Kepala Kantor Wilayah secara virtual.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024

Adapun Mekanisme Penunaian Zakat Fitrah dan ZIS dimulai pada tanggal 1 Ramadan 1445 H / 12 Maret 2024 s.d. 25 Ramadan 1445 H / 4 April 2024 melalui transfer, dengan nomor virtual account yang telah disediakan oleh Unit Pengumpul Zakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 20:47
VIDEO: Ibu di Morowali Utara Bertemu Anak yang Hilang Selama 26 Tahun Silam
SULSELSATU.com – Seorang ibu di Morowali Utara, Sulawesi Tengah bertemu dengan anaknya yang hilang selama 26 tahun. Momen haru tersebut terekam ...
Pendidikan26 November 2024 19:00
Selamat! Ini Daftar Pemenang Festival Vokasi Satu Hati Regional 2024
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) resmi mengumumkan pemenang Festival Vokasi Satu Hati Regional 2024 dengan Tema The Wait Is Over....
Video26 November 2024 18:37
VIDEO: Viral, Seorang Ibu Nangis Keluhkan Pelayanan Puskesmas
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan video amatir seorang ibu yang menangis keluhkan pelayanan Puskesmas. Kejadian itu terjadi di Puskes...
Bisnis26 November 2024 17:49
Promo Pemilu Honda, Gratis Angsuran 5 Kali dan Potongan Setiap Bulan
Astra Motor Sulsel (Asmo Sulsel) spesial pada hari Pemilihan Umum (Pemilu) tahun ini menghadirkan promo Pemilu....