SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak bersama Para Kepala Divisi dan Jajaran ikuti Apel Pelepasan Mudik Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara Virtual di Kanwil Sulsel, Jumat (5/4/2024).
“Mudik bersama ini merupakan suatu kebahagiaan baginya saat berada diantara peserta yang bersiap pulang ke kampung halaman untuk bertemu keluarga tercinta,” Ungkap Yasonna.
“Ekspresi penuh kebahagiaan yang kita rasakan bersama ini adalah bentuk suka cita saudara-saudara muslim kita yang telah berpuasa selama hampir sebulan penuh, dan sebentar lagi akan merayakan hari kemenangannya yaitu Idulfitri,” ujarnya di lapangan upacara Kemenkumham.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan
Tema mudik bersama tahun ini adalah ‘Mudik Aman Berkah bersama Kumham 2024’. Tema ini, kata Yasonna, menyimpan makna dan harapan, bahwa kita berupaya menjadikan tradisi mudik ini berjalan lancar, memastikan perjalanan mudik berlangsung dengan aman dan nyaman, semakin semangat bekerja dan berkinerja, serta menjadi berkah bagi seluruh pegawai di Kemenkumham.
“Jagalah keamanan dan ketertiban, serta kenyamanan masing-masing selama perjalanan. Persiapkan obat, makanan, dan minuman untuk mengantisipasi kemacetan yang mungkin terjadi,” Kata Yasonna.
Tujuan mudik terdiri dari sembilan rute perjalanan dengan menggunakan 28 unit bus. Rincian rute yang membawa 1.233 orang peserta ini meliputi perjalanan ke Palembang, Lampung, Yogyakarta, Surakarta, Semarang, dan Surabaya.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024
Kegiatan ini turut didukung oleh Kementerian Perhubungan yang menyumbang sebanyak lima bus, Bank BNI dan Bank BRI masing-masing dengan tujuh bus, Bank Mandiri sebanyak lima bus, terakhir Bank BSI dengan total empat bus.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar