Peringati HBP ke-60, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan kegiatan donor darah dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60.
Tahun ini, kegiatan donor darah dipusatkan di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar pada Kamis (18/4/2024).
Donor darah ini dilakukan bersama Unit Transfusi Darah (UTD) Kota Makassar. Donor darah ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tanggal 04 Maret 2024 tentang Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan HBP ke-60 Tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Liberti Sitinjak dalam keterangannya mengatakan bahwa donor darah ini merupakan suatu bentuk partisipasi aktif dari Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam memperingati HBP ke-60 melalui rangkaian kegiatan yang berdampak positif bagi masyarakat.
Disamping itu, Liberti ungkapkan donor darah merupakan bentuk kepedulian jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel terhadap rasa kemanusiaan.
“Jiwa sosial ini tentunya dapat memberikan banyak manfaat bagi orang lain,” ungkap Liberti
Sementara itu, Kepala Rutan Makassar Jayadikusumah dalam keterangannya mengatakan donor darah ini diikuti oleh seluruh pegawai pada satuan kerja (satker) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
“Selain pegawai, Ibu-Ibu Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kemenkumham Sulsel juga ikut serta dalam donor darah ini,” lanjut Jayadi.
Jayadi berharap melalui donor darah ini dapat mewujudkan sikap peduli terhadap sesama manusia, sekaligus berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan darah nasional.
“Hingga di akhir kegiatan, jumlah darah yang berhasil terkumpul yaitu sebanyak 68 kantong,” ucap Jayadi.
Hadir dalam kegiatan donor darah Ketua DWP Kanwil Kemenkumham Sulsel Ny. Dame Yosefina (istri Kakanwil Liberti Sitinjak) beserta jajarannya, Kepala Bidang Pembinaan Teknologi dan Informasi Rahnianto, dan seluruh pegawai pada Kanwil dan Satker se-Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News