SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Idrus Marham yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan pasangan calon (Paslon) 01 dan 03.
“Setelah memperhatikan, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonannya itu, menurut kami bukan merupakan bukti,” ujar Idrus Marham kepada awak media usai menghadiri acara halalbihalal bersama Civitas Akademika UIN Alauddin di Kabupaten Gowa, Jumat (19/4/2024).
Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar itu mengatakan, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan sebagainya.
Baca Juga : Ditemani Elit Golkar Sulsel, Idrus Marham Nikmati Akhir Pekan di Kopitawa Makassar
Idrus Marham berharap ke depan perlu banyak penataan sistem politik Indonesia. Sehingga pikiran-pikiran yang disampaikan Paslon 01 dan 03 hendaknya menjadi satu dasar yang kemudian menjadi rekomendasi.
Video: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar