Logo Sulselsatu

Uji Kelayakan Rampung, Nama Calon Komisioner KIP dan KPID Sulsel Kini di Meja Pimpinan DPRD

Asrul
Asrul

Rabu, 24 April 2024 13:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan, Andi Syafiuddin Patahuddin blak-blakan menyebut proses seleksi calon Komisioner KPID dan KIP banyak titipan.

Titipan tersebut, kata dia berdatangan sebelum Komisi A DPRD Sulsel melakukan fit and proper tes atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon komisioner KPID dan KIP, selama dua hari, 16 dan 17 April 2024.

“Kalau titipan banyak sekali, kalau saya bilang tidak ada titipan, itu saya (bohong), ini dari 14 anggota (Komisi A) DPRD ini semua punya nama, baik keluarga, kenalan, pokoknya macam – macam lah,” kata Syafiuddin kepada wartawan, Rabu, (24/4/2024).

Baca Juga : Soroti Dampak Smelter PT Huadi, Abdul Rahman Desak Tanggung Jawab Penuh dari Perusahaan

“Kita ini kan di Komisi A perwakilan dari partai juga, fraksi kan tentu banyaklah kepentingan-kepentingan di dalamnya. Makanya sebelum kita melakukan fit and proper tes itu kami sudah rapat intern,” sambungnya.

Diketahui, Komisi A DPRD Sulsel diberi kewenangan melakukan seleksi terhadap 21 calon Komisioner KPID dan 15 calon KIP. Jumlah calon komisioner tersebut tiga kali kebutuhan yang diserahkan Pemprov Sulsel setelah melalui penjaringan di Tim Panitia Seleksi.

Sehingga Komisi A yang melakukan fit and proper, mengerucutkan 10 nama calon Komisioner KPID, tujuh komisioner terpilih dan tiga cadangan. Sementara KIP, komisi A mengerucutkan delapan nama, lima komisioner terpilih dan tiga cadangan.

Baca Juga : Komisi C DPRD Sulsel Tahan Anggaran Penyertaan Modal ke PT Sulsel Andalan Energi, Ini Alasannya

Nama-nama yang telah dijaring, kata dia, dibuatkan Berita Acara (BA) dan diserahkan ke pimpinan DPRD Sulsel untuk diteruskan ke Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.

Syafiuddin juga menegaskan, nama-nama yang telah disepakati di Komisi A DPRD Sulsel tidak akan mengalami perubahan.

“Setelah itu nama-namanya diserahkan berupa berita acara ke Pimpinan DPRD. Nanti Pimpinan DPRD yang secara administratif itu menyampaikan ke Pemprov dalam hal ini Gubernur Sulsel. Sesuai undang-undang, itu final, walaupun bahasanya disitu berita acara, kecuali ada emergency betul, tapi tidak serta merta dirubah,” tegasnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan12 Mei 2025 23:34
Ketua Umum IBCA MMA Sulsel Lepas Tim ALTIL Menuju Kejurnas di Surabaya, Sekretaris Umum Ditunjuk Pimpin Kontingen
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Umum IBCA MMA Sulawesi Selatan, Kapten Ckm Ismail Al Mubarak, secara resmi melepas keberangkatan tim ALTIL Suls...
Video12 Mei 2025 21:18
VIDEO: Puluhan Pengantar Haji Bulukumba Saksikan Keberangkatan Pesawat di Balik Pagar Bandara
SULSELSATU.com – Sebuah video menunjukkan puluhan pengantar jemaah haji Kloter 14 asal Bulukumba berkumpul di luar pagar Bandara Sultan Hasanuddin M...
Sulsel12 Mei 2025 20:18
Wali Kota Tasming Hamid Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Infrastruktur Kota di Lapadde
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melakukan serangkaian kunjungan lapangan sebagai bentuk perhatian langsung terhada...
News12 Mei 2025 20:15
TNI Ungkap Kronologi Ledakan Maut Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
SULSELSATU.com, GARUT – Sebanyak 13 orang tewas dalam insiden ledakan saat proses pemusnahan amunisi kadaluarsa di kawasan Cibalong, Kabupaten Garut...