Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Bakal Tertibkan PKL di Pasar Cendrawasi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Kamis, 25 April 2024 18:48

Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com.
Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bakal melakukan penataan Pedagang kaki Lima (PKL) di Kawasan pasar Cendrawasih. Rencana tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Makassar Firman Hamid Pagarra saat memimpin Rapat Kordinasi Penataan PKL di Ruang Kerjanya, Balaikota, Kamis (25/4/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang, Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang.

Firman mengatakan untuk penataan PKL ini pihak Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melakukan langkah pertama dengan melayangkan surat teguran kepada PKL yang menempati kawasan Fasum Fasos di Pasar Cenderawasih.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Adanya informasi bahwa pasar yang sudah dibangun dinas Perindag itu tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang. Pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah tidak ada pembeli masuk ke dalam. Padahal kan sudah di tetapkan para pedagang harus berjualan di dalam pasar yang sudah di rehab,” jelas Firman.

Firman mengatakan pihaknya akan menegur untuk tidak melakukan aktivitas disebabkan tidak memiliki IMB atau berstatus bangunan liar. Jika sampai teguran ke tiga tidak diindahkan maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara langsung.

“Penanganan bersama ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP melibatkan Kecamatan seperti Pak koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari LPM, RT/RW jadi memang ini Penanganannya harus penanganan secara sinergis kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebut Firman.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Firman mengatakan informasi dari PD Pasar kouta pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab pada pasar tersebut sebanyak 200 slot.

Jumlah awal pedagang aktif itu ada sekitar 60 orang. Seiring berjalannya waktu pasca idul fitri pedagang semakin bertambah yang pada akhirnya mereka tidak bertempat pada lokasi yang disediakan.

Firman mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan berembuk bersama OPD terkait mencari solusi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersama PCNU Jadikan Hari Santri Sebagai Bentuk Simpati Satu Tahun Agresi Israel ke Palestina

Sebelumnya, Pemkot Makassar lewat Dinas Pertanahan sudah memasang papan bicara agar tidak ada lagi pedagang liar yang berjualan di area luar pasar.

“Tetapi kendalanya, sudah banyak bangunan di sana yang memang kita harus melakukan tindakan-tindakan yang lebih massif untuk menata kembali para pedagang agar lebih rapi dan mudah di akses oleh masyarakat,” pungkas Firman.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...