SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tombolo Energy yang merupakan anak perusahaan PT Bumi Karsa kembali menjalankan program Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Pao, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa. Bantuan yang diberikan kepada warga desa kali ini ialah pemasangan instalasi listrik lampu penerangan jalan.
Lampu jalan baru tersebut pun kini sudah dapat dinikmati warga setelah terpasang pada sepanjang 1.000 meter jalan desa di 16 titik, Maret 2024. Adapun spesifikasi lampu yang dipasang ialah lampu LED berdaya 50 Watt.
“Kami memberikan kualitas terbaik untuk warga desa pada pemasangan instalasi listrik ini, dari jenis lampu hingga kabel, untuk menjaga daya tahan fasilitas tersebut. Tak hanya itu, kami bahkan membantu pemeliharaan lampu jalan, jangan sampai sewaktu-waktu terjadi trouble. Kami pun berharap bantuan ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan desa,” tutur Kamaluddin selaku Chief Executive Officer Bumi Karsa.
Baca Juga : Kalla Beton Pamer Produk Unggulan di Kompetisi Tenaga Kerja Konstruksi Indonesia se-Sulawesi
Bumi Karsa pun telah menjalankan sejumlah program CSR di wilayah Kecamatan Tombolo Pao dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir. Salah satunya penanaman puluhan ribu pohon dengan tema Agroforestry Tombolo yang bertujuan untuk menjaga keterasediaan air bagi desa dalam jangka panjang.
Agroforestry Tombolo ini pun mendapat apresiasi di pentas nasional pada tahun lalu. Bumi Karsa berhasil meraih predikat bronze untuk kategori Best Practice in Environment dalam ajang CSR Outlook Award 2023.
Selain itu, Bumi Karsa juga telah melakukan perbaikan jalan desa sepanjang 417 meter pada 2022 lalu. Jalan ini pun membawa manfaat besar bagi warga desa karena terhubung dengan jalan menuju salah satu destinasi wisata di kawasan tersebut, yautu Air Terjun Bantimurung Gallang.
Baca Juga : Bumi Karsa Raih Penghargaan K3 Nasional dari Kemnaker dan Kemenkes
Tombolo Energy merupakan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMh) yang hadir sejak 2015 lalu dengan kapasitas 3 Megawatt. PLTMh ini beroperasi dengan memanfaatkan aliran Sungai Tangara, Kabupaten Gowa.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar