SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah organisasi serikat pekerja menggelar aksi turun ke jalan dalam memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024, dengan menuntut sejumlah perbaikan kesejahteraan bagi kaum buruh maupun pekerja di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Salah satu menjadi titik aksi adalah depan Kantor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Para buruh yang hadir langsung diterima oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari bersama sejumlah koleganya yang juga wakil rakyat.
“Aspirasi ini kami terima yang menjadi (tuntutan). Insyaallah, kami putuskan juga seluruh anggota DPRD yang menerima aspirasi Partai Buruh, serikat buruh tentunya akan ada pertemuan yang dilaksanakan untuk mempertemukan semua unsur terkait,” papar Andi Ina seusai menerima aspirasi di DPRD Sulsel Makassar, Rabu (1/5/2024).
Baca Juga : Paripurna Tanpa Gubernur, Legislator PKS Yeni Rahman Soroti Lemahnya Komitmen Pemprov Sulsel
Ia menekankan, aspirasi ini diterima bukan hanya dari Komisi E DPRD sebagai bagian dari tupoksinya, tapi semua fraksi yang ada termasuk semua Komisi di DPRD Sulsel. Namun demikian, kewenangannya terbatas atas beberapa tuntutan itu, maka mekanismenya akan dibawa ke tingkat pusat.
“Kita harap pertemuan ini aspirasi diterima dan serap. Sebenarnya, tuntutan dari semua organisasi buruh ini yang menjadi harapannya buruh. Mungkin nanti dihasilkan keputusan terbaik, ada Perda yang dibuat bagaimana perjuangan itu ada realisasinya dan mungkin kita lakukan,” paparnya.
Rencananya, hasil dari pertemuan ini dalam waktu dekat dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang semua organisasi serikat buruh maupun pekerja serta para pihak terkait baik dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan berkaitan tuntutan mereka.
Baca Juga : Rp32 Miliar Digelontorkan untuk Perbaikan Jalan Hertasning, DPRD Pastikan Dikerja Tahun Ini
“Tuntutan pengunjuk rasa banyak, utamanya terkait pengupahan. Tetapi sekali lagi, hal itu menjadi bahan untuk kita komunikasikan dari semua tingkatannya. Kalau ada kewenangan pusat, kita akan komunikasikan ke pusat. Tapi kalau provinsi, Insyaallah kita langsung realisasikan,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tidak bisa menjanjikan beberapa tuntutan buruh yang disampaikan tadi, sebab masih ada ruang untuk membahas sejumlah persoalan buruh dan pekerja melalui pertemuan menghadirkan pihak terkait.
“Kami berharap teman-teman organisasi buruh kompak dan menyampaikan keinginan saat pertemuan RDP nanti di bulan Mei ini. Memang harus ada perda sebagai payung hukum buruh dan itu menjadi perjuangan kita semua secara bersama-sama,” ujar Andi Ina menegaskan.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar