SULSELSATU.com, MAKASSAR – Belum lama ini ruas jalan yang berada di Letjend Hertasning Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali memakan korban, akibat jalan rusak.
Hampir disepanjang jalan Letjend Hertasning Makassar pengendara yang melintas bakal menemui banyak ruas jalan berlubang dengan diameter yang cukup dalam sehingga pengendara yang melintas mesti hati-hati.
Kondisi jalan yang buruk serta tidak ada tindak lanjut dalam melakukan pengaspalan mengakibatkan jalan tersebut kerap memakan korban jiwa.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Lakukan Kunjungan Perdana ke DPRD, Bahas Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik
Komisi D bidang Pembangunan DPRD Provinsi Sulsel mengaku beberapa kali telah mendesak dinas terkait khususnya PUTR pemprov Sulsel dalam melakukan perbaikan ruas jalan Letjend Hertasning namun hingga saat ini belum ada langkah pasti yang dilakukan pihak terkait.
“Atas nama Komisi D kami mendesak PU bina marga sulsel untuk memberikan atensi jalan hertasning yang sudah banyak menelan korban,” ucap ketua Komisi D DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Minggu (12/5/2024).
Cicu sapaan akrabnya menuturkan komisi D DPRD Sulsel telah beberapa kali menyampaikan ke pihak terkait dan telah memaparkan pada saat pembahasan APBD 2024 tapi tidak mendapat respon dengan alasan ketersediaan anggaran yang tidak memadai.
Baca Juga : Fraksi NasDem Kawal Aspirasi Gubernur Sulsel Tolak Pengelolaan Tambang oleh Asing
“Padahal jalan hertasning adalah aset Pemprov yang sudah seharusnya menjadi tanggung jawab Pemprov Sulsel karena untuk kepentingan masyarakat yang paling utama,” bebernya.
Dirinya mendesak agar Pemerintah Provinsi dapat memperhatikan ruas-ruas jalan yang rusak parah khususnya jalan Letjend Hertasning yang telah memakan korban beberapa kali.
“Kami selalu minta bahwa jalanan yang menjadi tupoksi Provinsi harus di perbaiki karena sudah mendapatkan banyak keluhan dari masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan dirinya memprotes karena ada beberapa titik di jalan Hertasning yang dilakukan pemeliharaan namun hanya menggunakan Paving Blok padahal itu merupakan jalan provinsi.
“Sangat berharap tidak lagi abai dalam hal ini karena sangat merugikan masyarakat SulSel apalagi sampai menelan korban karena kerusakan jalan,” tutupnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar