SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tingkat kerusakan lingkungan saat ini hampir merata di seluruh daerah di Sulsel. Akibatnya, bencana alam seperti banjir dan longsor sangat rawan terjadi.
Untuk menurunkan tingkat kerusakan hutan dan lahan, serta pencemaran akibat sampah yang tidak terkelola, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kepedulian Warga Masyarakat untuk Kebersihan dan Penghijauan Lingkungan.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan, diharapkan Bupati dan Wali Kota berkenan mengarahkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa, serta bekerjasama dengan Forkopimda dan Forkopimcam agar mengaktifkan dan mengevaluasi secara rutin empat hal.
Baca Juga : Kejar Target Eliminasi TBC, Pemprov Sulsel Terbitkan Pergub
Pertama, program/kegiatan gotong royong warga masyarakat setiap minggu untuk melaksanakan olahraga bersama, bersih-bersih lingkungan, saluran air, saluran pembuangan, penanganan jentik-jentik nyamuk, dan lain-lain secara swadaya.
Kedua, setiap minggu mengimbau warga masyarakat menanam pohon-pohonan untuk penghijauan di lingkungannya.
Ketiga, membudayakan setiap minggu adanya kegiatan sedekah pohon yang dilaksanakan oleh masyarakat, pelaku usaha, rumah ibadah, dan lain-lain.
Baca Juga : Satgas Percepatan Investasi Sulsel Dibentuk, Target Pertumbuhan Ekonomi Hingga 8 Persen
Keempat, membiasakan/membangun budaya setiap rumah tangga, mengembangkan bibit pohon secara swadaya mandiri untuk penghijauan lingkungan dan membiasakan melakukan pemilahan sampah.
Surat edaran yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin tertanggal 7 Mei 2024 tersebut juga ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPRD Sulsel, Forkopimda, dan sejumlah organisasi.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel juga telah melaunching program Sedekah Pohon serta penanaman serentak 2 juta pohon pada peringatan Hari Bumi, 22 April 2024 lalu.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar