Logo Sulselsatu

Izin BPR Jepara Artha Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 22 Mei 2024 14:13

LPS siapkan pembayaran simpanan nasabah BPR Jepara Artha. Foto: Istimewa.
LPS siapkan pembayaran simpanan nasabah BPR Jepara Artha. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi BPR Jepara Artha di Jalan Jenderal Ahmad Yani No 62, Pengkol V, Jepara, Jawa Tengah.

Proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah dan pelaksanaan likuidasi bank dilakukan setelah izin BPR Jepara Artha dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak 21 Mei 2024.

Untuk melaksanakan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Jepara Artha, LPS akan memastikan simpanan nasabah dapat dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga : Investor Sulsel Lebih Banyak Memilih Investasi di Reksa Dana

LPS akan melakukan rekonsiliasi dan verifikasi atas data simpanan dan informasi lainnya untuk menetapkan simpanan yang akan dibayar. Rekonsiliasi dan verifikasi dimaksud akan diselesaikan LPS paling lama 90 hari kerja, atau sampai dengan tanggal 30 September 2024.

Dana yang digunakan untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR Jepara Artha bersumber dari dana LPS.

Nasabah dapat melihat status simpanannya di kantor BPR Jepara Artha atau melalui website LPS (www.lps.go.id) setelah LPS mengumumkan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah BPR tersebut.

Baca Juga : Kinerja Perbankan Syariah Sulsel Lebih Unggul Dibanding Konvensional, Aset Tumbuh 20,62 Persen

Bagi debitur bank, tetap dapat melakukan pembayaran cicilan atau pelunasan pinjaman di kantor BPR Jepara Artha dengan menghubungi Tim Likuidasi LPS.

Sekretaris Lembaga LPS Dimas Yuliharto menghimbau agar nasabah BPR Jepara Artha tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pembayaran klaim penjaminan dan likuidasi bank.

Ia juga mengimbau agar nasabah tidak mempercayai pihak-pihak yang mengaku dapat membantu pengurusan pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan sejumlah imbalan atau biaya yang dibebankan kepada nasabah.

Baca Juga : Aset Perbankan Sulsel Mencapai Rp200,37 Triliun, Tumbuh Positif di Awal Tahun

Selanjutnya, penting diketahui oleh nasabah jika masih banyak BPR/BPRS atau bank umum lainnya yang masih beroperasi, sehingga nantinya jika simpanan nasabah BPR Jepara Artha dibayarkan LPS, maka bisa mengalihkan simpanannya ke bank lain terdekat yang dapat dijangkau oleh nasabah.

Nasabah pun tidak perlu ragu untuk kembali menyimpan uangnya di perbankan karena simpanan di semua bank yang beroperasi di Indonesia dijamin oleh LPS.

“Agar simpanan nasabah dijamin LPS, nasabah dihimbau untuk memenuhi syarat 3T LPS. Adapun syarat 3T tersebut adalah Tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, tidak melakukan pidana yang merugikan bank,” tutup Dimas.

Baca Juga : Lima Poin Strategis Kerja Sama BI dan OJK Meningkatkan Ketahanan Sektor Keuangan

Apabila nasabah membutuhkan informasi lebih lanjut terkait dengan pelaksanaan penjaminan simpanan dan likuidasi BPR Jepara Artha , nasabah dapat menghubungi Pusat Layanan Informasi (Puslinfo) LPS di 154.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 April 2025 15:32
VIDEO: Uang Berserakan di Tengah Jalan, Warga Ramai-Ramai Bantu Kumpulkan
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan sejumlah uang berserakan di tengah jalan raya. Peristiwa tersebut terjadi di Balangan, Banjarmasin....
Berita Utama16 April 2025 13:20
Pemkab Jeneponto Gelar Musrenbang RKPD 2026, Bupati Paris Yasir Ajak Satukan Visi Bangun Daerah
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana...
Makassar16 April 2025 13:16
Investasi di Makassar Anjlok 35 Persen, Ini Biang Keroknya Menurut Helmy Budiman
SULSELSATU.com MAKASSAR – Kota Makassar mencatat penurunan signifikan dalam realisasi investasi sepanjang tahun 2024. Berdasarkan data Badan Ko...
Makassar16 April 2025 11:18
Forum Wali Kota Senior Resmi Dibentuk, Hasil Halal Bihalal APEKSI di Bandung
SULSELSATU.com MAKASSAR – Forum Wali Kota Senior resmi dibentuk dalam acara halal bihalal Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ya...