Penutupan Pelatihan Kesamaptaan, Petugas Pemasyarakatan Diharapkan Dapat Tingkatkan Sikap Disiplin

Penutupan Pelatihan Kesamaptaan, Petugas Pemasyarakatan Diharapkan Dapat Tingkatkan Sikap Disiplin

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel), Surianto meminta kepada para petugas meningkatkan sikap disiplin mulai dari disiplin waktu, pemakaian seragam yang sesuai dengan aturan yang berlaku dan yang lainnya sehingga terbangun profesionalisme dan citra positif bagi petugas pemasyarakatan.

Hal ini diungkapkan Surianto saat menutup pelatihan kesamaptaan Pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin bagi Pegawai Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel di Markas Batalion A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Rabu (22/5/2024).

Kegiatan yang berjalan selama 3 hari ini diikuti sebanyak 25 orang anggota jaga Lapas/Rutan dan LPKA Se-Sulawesi Selatan.

Surianto dalam sambutannya mengapresiasi para peserta pelatihan Fisik, Mental dan Disiplin karena sudah mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

Surianto mengatakan bahwa tidak semua ilmu yang diperoleh peserta pada latihan kesamaptaan disampaikan di UPT, semisal turun dari dinding yang tidak perlu diajarkan, sampaikan hal yang berkaitan dengan kedisiplinan.

“disiplin adalah sikap dan perasaan taat terhadap norma yang menjadi kewajibannya” ujar surianto

Surianto juga menyampaikan terima kasih kepada Satuan Brimob polda sulsel atas waktu dan tempat serta tenaga yang telah diberikan. Semoga kerjasama dalam kegiatan bermanfaat seperti ini dapat dilanjutkan secara terus menerus.

Pelaksanaan penutupan Pelatihan kesamaptaan turut dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di sekitar kota Makassar dan tim dari Batalion A Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel.

Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak juga mengapresiasi jajarannya yang telah mengikuti pelatihan kesampataan ini.

“Sikap seperti ini sangat dibutuhkan sebagai petugas pemasyarakatan. Tetap jaga kedisiplinan dalam bertugas agar dapat menjaga Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan,” Ungkap Liberti dalam keterangannya terpisah di Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga