Andi Sudirman Lirik PKB Sulsel Maju Pilgub

Andi Sudirman Lirik PKB Sulsel Maju Pilgub

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bakal calon Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) memasifkan pergerakan politiknya usai ditetapkan sebagai usungan Partai NasDem pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.

Terbaru, adik menteri pertanian RI Andi Amran Sulaiman itu, mengirim timnya ambil formulir pendaftaran bakal calon gubernur (Bacagub) Sulsel di tiga partai politik.

Dalam sehari, Bacagub berstatus petahana itu mendaftar di Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), serta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kita ke partai-partai lain, kita juga akan mendaftar, dan tentu kita membutuhkan dukungan dari partai lain juga (selain NasDem),” ujar Perwakilan Tim Andi Sudirman, Haeruddin, kepada awak media, Senin (27/5/2024).

Sementara itu, Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haekal, mengatakan sebelumnya partainya telah menerima Bacagub Andi Muhammad Bau Sawa, Annar Salahuddin Sampetoding, Ilham Arief Sirajuddin, serta Moh Ramdhan Pomanto.

“Sudah 5 yang ambil formulir, 2 yang mengembalikan yaitu Pak IAS (Ilham Arief Sirajuddin) dan Pak Danny. Sudah dijadwalkan pak IAS dan Pak Danny besok (Selasa) uji kompetensi di DPP (PKB),” ungkap Haikal.

Andi Sudirman sebagai bacagub petahana yang sebelumnya resmi diusung NasDem, menurut Haekal, menjadi pertimbangan tersendiri bagi DPW PKB Sulsel.

“Pasti jadi pertimbangan, cuman sekali lagi, ini bukan lagi ranahnya DPW tapi DPP, soal kemana rekomendasi diarahkan, itu full DPP punya kewenangan,” jelasnya.

Haikal menambahkan, kewenangan DPW hanya memberi masukan ke DPP terkait gambaran kekuatan masing-masing figur Bacagub Sulsel.

“Tetap DPW beri masukan tapi kewenangan penuh ada di DPP. Masukan DPP pasti kirim semua yang mendaftar lalu kami juga berikan catatan dari sini tentang kekuatan dan kelemahan bakal calon yang mendaftar di PKB,” imbuhnya.

Adapun deadline pengembalian formulir pendaftaran Bacagub di PKB Sulsel yakni akhir Juli 2024 atau paling lambat 3 minggu sebelum pendaftaran di KPU.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga