Logo Sulselsatu

LPS Pertahankan Tingkat Bunga 4,25 Persen Bank Umum dan 6,75 Persen Bagi BPR

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Selasa, 28 Mei 2024 16:33

Konferensi pers RDK Lembaga Penjamin Simpanan terkait Tingkat Bunga Pinjaman. Foto: Istimewa.
Konferensi pers RDK Lembaga Penjamin Simpanan terkait Tingkat Bunga Pinjaman. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Senin 27 Mei 2024 menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

TBP ini juga berlaku bagi simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

Hasil RDK tersebut, TBP simpanan Rupiah pada Bank Umum ialah 4,25 persen dan TBP simpanan Rupiah pada BPR ialah 6,75 persen.

Baca Juga : LAZ Hadji Kalla Tingkatkan Ekonomi dan Pemberdayaan Sosial Desa Pelosok Kabupaten Donggala

Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ialah sebesar 2,25 persen. Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024.

TBP simpanan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan, juga sebagai ruang intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana dari masyarakat.

Dalam menentukan TBP simpanan, LPS mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK).

Baca Juga : Total Aset Perbankan di Sulsel Capai Rp198,95 Triliun, Tumbuh 7,78 Persen dari Tahun Sebelumnya

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, penetapan TBP simpanan ini bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi domestik dan kinerja sektor riil serta mendukung kinerja intermediasi perbankan.

Kemudian, guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan.

“Selain itu, kebijakan penetapan TBP LPS adalah upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di acara Konferensi Pers Penetapan TBP Periode Mei 2024 , di Jakarta pada Selasa (28/5/2024).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video16 Oktober 2024 23:49
VIDEO: Presiden Ungkap Alasan Pemberhentian Kepala BIN, Jokowi: Atas Permintaan Pak Prabowo
SULSELSATU.com – Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasan pemberhentian Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Jokowi mengatakan pem...
Adventorial16 Oktober 2024 22:37
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Ajak Jajarannya Terapkan Nilai PASTI dan BerAKHLAK
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Taufiqurrakhman, mengadakan arahan kepada seluruh j...
Politik16 Oktober 2024 22:19
Fatmawati Rusdi Dikenal Peduli Isu Perempuan dan Kelompok Rentan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Fatmawati Rusdi dinilai sebagai sosok yang sangat concern dengan isu perempuan. Menurut Sekretaris Forum Alumni HMI W...
Video16 Oktober 2024 21:56
VIDEO: Pendaki Alami Insiden di Gunung Gandang Dewata Berhasil Dievakuasi
SULSELSATU.com – Pendaki yang mengalami trouble saat perjalanan turun gunung berhasil dievakuasi. Kejadian ini terjadi di Gunung Gandang Dewata,...