SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar melakukan penertiban spanduk, baliho, dan pamflet yang terpasang di pohon.
Hal ini dilakukan guna untuk menjaga keindahan dan kerapian kota Makassar. Penertiban yang dilakukan berhasil mengumpulkan berbagai jenis alat peraga dan bahan promosi dari dua jalan utama di Makassar yakni Jalan Andi Djemma dan jalan AP. Pettarani.
Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati DLH Makassar Taufiq Djabbar mengungkapkan, jika pihaknya telah menertibkan sebanyak 68 spanduk, 28 baliho, 5 pamfley, 115 kawat, dan 19 paku di jalan Andi Djemma.
Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi
“Sepanjang Jalan Pettarani itu sudah di kumpulkan 4 spanduk, 3 baliho, 7 pamfley, 31 kawat dan 45 paku,” sebut Taufiq, Rabu (29/5/2024).
Selain itu dirinya juga menjelaskan bahwa penertiban ini bersifat rutin dan tidak hanya dilakukan terkait dengan alat peraga kampanye (APK) pemilihan umum.
“Biasanya terkait pilkada, penertiban APK dilakukan oleh Bawaslu dengan mengundang OPD terkait, termasuk DLH,” kata Taufi.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Taufiq menegaskan jika hal ini merupakan bagian dari komitmen DLH Kota Makassar untuk menjaga estetika kota serta mencegah pemasangan iklan dan promosi yang tidak sesuai aturan.
Dirinya juga membeberkan DLH telah memberikan surat tugas terkait penertiban di beberapa ruas jalan hingga Jumat mendatang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar