Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Terima Kunjungan Setjen DPR, Bahas RUU Kekayaan Intelektual Komunal

Asrul
Asrul

Sabtu, 01 Juni 2024 13:45

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima kunjungan Tim Sekretariat Jenderal (Setjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia pada Jumat, (31/5/2024).

Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel yang dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan KI, Jean Henry Patu menerima Tim Setjen DPR yang terdiri dari Monika Suhayati, bersama Jajaran. Pertemuan tersebut sendiri dikemas dalam bentuk diskusi dua arah antara kedua belah pihak guna membahas urgensi pembentukan RUU Kekayaan Intelektual Komunal (KIK).

Dalam penyampaiannya Jean menyatakan bahwa Kanwil Sulsel memiliki konsen yang serius terhadap upaya pelindungan hukum atas KIK tersebut. Salah satunya melalui Inventarisasi dan Pencatatan KIK sebagai upaya pelindungan hukum secara defensif.

Baca Juga : Perkuat Pengendalian TBC-HIV/AIDS, Kanwil Kemenkumham Sulsel Jalin Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Selain itu Jean juga menyampaikan kendala pelindungan KIK yang ada di wilayah yakni kesadaran pemerintah daerah yang masih minim untuk mencatatkan KIK-nya.

“_Mindset_ yang ada di beberapa pemerintah daerah adalah pencatatan KIK ini merupakan kewajiban Kemenkumham sehingga bukan kewajibannya, padahal di PP No. 56 Tahun 2022 jelas menyebutkan bahwa Pemda juga wajib menginventarisir dan mencatatkan KIK”, ujar Jean.

Sementara itu Tim Setjen DPR lebih menyoroti dan menggali tentang dampak dari Pencatatan KIK ini ke depannya, khususnya dari segi ekonomi dan perdagangan serta dari segi pelindungan hukumnya.

Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Terima Kunjungan Kapolda Sulsel, Perkuat Sinergitas untuk Keamanan

“Sulawesi Selatan sebagai salah satu provinsi dengan pencatatan KIK terbanyak menjadi lokasi penghimpunan data dan informasi kami terkait KIK ini”, tutur Monika.

Dari hasil pertemuan tersebut, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel sepakat untuk mendorong agar KIK memiliki Undang-Undang sendiri, termasuk dengan mengakomodir Indikasi Geografis agar masuk di UU KIK tersebut. Turut hadir pada kegiatan ini jajaran Subbidang Pelayanan KI dan JFT Analis KI beserta Analis Legislatif Setjen DPR, yakni Rasbin, Trias Palupi K., Lisbet dan Yosephus Mainake.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menyampaikan bahwa pihaknya mendukung KIK agar memiliki payung hukum yang lebih kuat, yakni dalam bentuk UU untuk mengoptimalkan pembagian manfaat secara adil kepada masyarakat komunal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama24 Oktober 2024 19:09
Kampanye Dialogis, Paslon Nomor 4 Paparkan Program Unggulan Hingga Serukan Lawan “Paket Cabelong”
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, nomor urut 4, Syamsuddin Karlos – Syafruddin Nurdin...
Pendidikan24 Oktober 2024 19:09
29.000 Peserta dari Pelajar dan Guru SMK Meriahkan Festival Vokasi Satu Hati
Sebanyak 26.917 pelajar dan 2.615 guru dari ratusan SMK mitra binaan PT Astra Honda Motor (AHM) beradu kompetensi menjadi yang terbaik di bidang vokas...
Metropolitan24 Oktober 2024 18:52
Silaturahmi di Kecamatan Bontoala, Arwin Azis Tekankan Netralitas Jelang Pilkada
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dan silaturahmi denga...
Metropolitan24 Oktober 2024 18:47
Pemkot Makassar Raih Penghargaan Pembangunan Statistik Sektoral
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil meraih penghargaan atas capaian nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) tahun...