Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel dalam Penanganan Masalah Hukum

Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel dalam Penanganan Masalah Hukum

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).

Kerja sama ini tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Rapat AKHLAK Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, Jumat (31/5/2024).

MoU yang ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejati Sulsel Agus Salim ini sebagai bentuk sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan stakeholder.

Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya dan akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan.

“Ini adalah kerja sama kita yang sudah dilakukan sejak lama dan sekarang kami lanjutkan sebagai amanah direksi karena [perjanjian] ini memberikan banyak manfaat dan solusi untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo,” kata Abdul Azis.

Dia mengatakan, ke depannya dengan adanya kerja sama ini, bukan hanya bermanfaat dalam mencari solusi permasalahan hukum, tapi juga menjadi langkah preventif menghindari berbagai persoalan hukum.

Sementara itu Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyambut baik sinergitas kolaborasi ini.

“Terima kasih atas kepercayaannya. Kami berharap ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga dapat diaktualisasikan sekonkrit mungkin untuk langkah preventif,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua belah pihak.

Pelindo berharap sinergi dengan Kejati sebagai lembaga penegak hukum, akan terus berlanjut dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga