SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPP Partai Hanura telah menerbitkan 41 surat tugas Calon Kepala Daerah (Cakada) se-Sulsel.
Proses penyerahan dilansungkan di Kantor DPD Hanura Sulsel Jalan Pangeran AP Pettarani pada Kamis 6 Juni 2024 malam.
Ketua DPD Hanura Sulsel Amsal Sampetondok mengatakan surat tugas yang diberikan ini adalah salah satu tahapan yang sedang dijalankan partainya.
Baca Juga : Hanura Sulsel Bakal Gerakkan Legislator dan Pengurus DPC se-Sulsel Menangkan Andalan Hati
“Mereka yang diberi surat tugas ini telah lolos syarat administrasi dan sudah mengikuti fit and proper test yang digelar DPD Hanura Sulsel,” kata Amsal kepada wartawan.
Amsal mengatakan total Cakada yang mendaftar di Hanura sebanyak 51 kandidat, namun ada yang tidak mengikuti fit sehingga tidak diberikan surat tugas.
“Sebanyak 41 calon kepala daerah untuk Pilkada di Sulsel telah diserahkan rekomendasinya dari total 51 pendaftar di Hanura, yang ikut fit and proper test 50 dan yang keluar rekomendasinya 41, sebanyak 9 calon yang tidak diberi rekomendasi,” jelas purnawirawan tentara itu.
Baca Juga : Tinggalkan IAS dan Danny, Hanura Mantap Usung Sudirman-Fatma Maju Pilgub
Amsal menambahkan bahwa Cakada yang menerima surat tugas tersebut mendapatkan tugas untuk mencukupkan koalisi, survei popularitas dan elektabilitas bagus serta menentukan pasangan.
“Setelah itu semua terpenuhi, baru akan dipertimbangkan untuk diberikan surat rekomendasi final B1.KWK oleh DPP,” ungkap Amsal.
Surat tugas yang diterima para Cakada tersebut memiliki masa kadaluarsa, yakni hanya sampai 3 Juli 2024 sebelum masa pendaftaran di KPU berlangsung.
Baca Juga : Hanura Ogah Kotak Kosong di Pilkada Enrekang 2024
“Batas waktu yang kami berikan sampai 3 Juli. Sebulan dari sekarang, setelah itu kami evaluasi,” tutup Amsal.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar