SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024. RUPST diselenggarakan secara hybrid dengan pertemuan elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
RUPST 2024 PT Vale berlangsung di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190.
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023. Termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris.
Baca Juga : PT Vale IGP Tanam Harapan Lewat Reklamasi Dari Morowali untuk Bumi
Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama.
Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku, sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang, para pemegang saham sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.
Baca Juga : Wagub Sulsel Berkunjung PT Vale: Industri Hijau Jadi Pilar Pertumbuhan Berkelanjutan Sulsel
Dalam rapat pemegang saham juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen PT Vale.
Akuntan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta oleh Perseroan.
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Emily Olson
Wakil Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Olga Kovalik
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar