Unit Pelayanan Publik Wajib Meningkatkan Keamanan dan Kenyamanan Bagi Masyarakat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan setiap unit penyelenggara pelayanan publik wajib memperhatikan aspek-aspek yang dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Ia menjelaskan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat. Pelayanan tidak hanya dinilai dari prosedurnya saja, tetapi saat ini masyarakat juga membutuhkan kenyamanan.
“Penyelenggaraan pelayanan publik tidak hanya dinilai dari aspek ketepatan waktu dan kepastian prosedur, tetapi lebih jauh lagi masyarakat mulai menuntut rasa aman, kenyamanan dalam memperoleh pelayanan publik,” ucap Yasonna ketika meresmikan gedung baru Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Jumat (14/06/2024).
Yasonna menekankan bahwa salah satu aspek penunjang dalam kenyamanan pelayanan publik adalah disediakannya fasilitas-fasilitas khusus bagi masyarakat rentan. Selanjutnya, unit pelayanan publik juga perlu dilengkapi saranan lainnya yang menunjang keanyamanan dan keamanan.
Meskipun fasilitas pelayanan penting, namun bagi Yasonna aspek sikap pegawai tidak boleh dilupakan. Ia berharap fasilitas pelayanan yang baik dapat mendorong pegawai untuk memberikan pelayanan dengan cepat, ramah, dan responsif terhadap masyarakat.
“Seluruh pegawai menyelenggarakan pelayanan yang cepat dan pasti, serta didukung dengan keramahan, empati, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan,” katanya.
Yasonna juga mengajak jajaran Kemenkumham agar terus mengembangkan ide-ide kreatif dan inovasi untuk menciptakan pelayanan yang prima.
“Saya berharap ke depan seluruh jajaran mampu menunjukkan kinerja terbaiknya, memberikan manfaat besar, dan siap menghadapi tantangan sehingga mampu meningkatkan kinerja organsiasi,” tutup Yasonna.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News