SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bunda PAUD Sulawesi Selatan, Ninuk Triyanti Zudan, melakukan pertemuan dengan pengurus di Sekretariat Bunda PAUD Sulawesi Selatan, di Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar
Ninuk Zudan mengapresiasi semangat pengurus dalam memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan tim kerja Pokja PAUD Provinsi Sulawesi Selatan, terkhusus untuk penyediaan PAUD yang berkualitas dengan layanan holistik dan integratif (HI).
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (HI) merupakan upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi.
Baca Juga : Ninuk Triyanti Zudan Dorong PAUD di Makassar Jadi Holistik Integratif
Adapun OPD mitra yang tergabung dalam gugus tugas PAUD HI di Sulawesi Selatan, yakni ada unsur kependidikan, diantaranya Dinas Pendidikan, HIMPAUDI, IGTKI, Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan, gabungan organisasi Penyelenggara TKI, sementara unsur non kependidikan, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Hari ini kita melakukan koordinasi dengan seluruh Pengurus Pokja Bunda PAUD bersama Dinas Pendidikan. Kita akan melakukan program kerja sinergi antara Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan,” tuturnya.
Menurutnya, PAUD menjadi hal yang penting dalam tumbuh kembang anak. Sehingga diperlukan kerjasama khususnya dalam mengoptimalkan implementasi PAUD HI di Sulawesi Selatan. Dirinya pun mendorong sinergitas dalam meningkatkan partisipasi anak didik PAUD. Apalagi anak berhak mendapatkan pendidikan.
“Nanti masing-masing bidang di Pokja Bunda PAUD akan melakukan sosialisasi, edukasi dan pemahaman terkait pentingnya pendidikan anak usia dini kepada seluruh stakeholder mulai dari lembaga pendidikannya, PAUD, orangtuanya, guru dan tenaga kependidikan,” tuturnya.
“Bahkan untuk mengembangkan PAUD holistik dan integratif. Tempatnya tidak hanya dilakukan di satuan Lembaga PAUD seperti TK. Tapi bisa dilakukan di Posyandu, tempatnya bisa dimana pun, yang penting bisa memberikan pelayanan yang holistik integratif,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Najamuddin, mengatakan, pihaknya sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, berwenang dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PAUD di Kabupaten/Kota.
Baca Juga : Pj Ketua PKK Sulsel Terima Kunjungan Pengurus YKI, Perwosi, dan PII
“Pendidikan Anak Usia Dini memang bukan kewenangan provinsi, namun fungsi pembinaan harus kita laksanakan, termasuk untuk meningkatkan jumlah angka partisipasi anak didik PAUD,” ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar