SULSELSATU.com, Luwu Timur – DPRD Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Lutim M. Siddiq BM dan Wakil Ketua II, Usman Sadik, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Luwu Timur dan Perwakilan Kepala OPD.
Selain membahas penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, rapat paripurna DPRD Luwu Timur juga membahas Pendapat Bupati terkait Ranperda Inisiatif DPRD & Pandangan Umum Fraksi Ranperda tahap II Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lutim pada hari Kamis, 20 Juni 2024.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran PPPK 2024
Wakil Bupati Lutim, Akbar Andi Leluasa, membacakan hasil audit Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan secara wajar dalam semua aspek. Hal ini menunjukkan bahwa posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur per 31 Desember 2023 sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Akbar menyampaikan gambaran singkat Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 di depan sidang paripurna DPRD Luwu Timur. Pendapatan Daerah Tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp. 1.776.608.283.423,00 dan terealisasi sebesar Rp. 1.778.344.595.911,33. Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp. 390.691.353.806,00, terealisasi sebesar Rp. 394.955.306.615,58 atau 101,09%. Pendapatan Transfer–Dana Perimbangan ditargetkan sebesar Rp. 1.323.464.643.617,00 dengan realisasi Rp. 1.331.700.405.097,75.
Pendapatan Daerah lainnya yang sah dengan target sebesar Rp. 62.452.286.000,00 terealisasi sebesar Rp. 51.688.884.198,00.
Baca Juga : DPRD Luwu Timur Mulai Bahas Rancangan Tata Tertib untuk Periode 2024-2029
Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan, pada Tahun Anggaran 2023 penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 173,6 Miliar lebih atau 100% dari yang ditargetkan. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi Rp. 10,5 Miliar atau 82,00%.
Dengan demikian, terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. 163 Miliar lebih dari total realisasi pendapatan daerah setelah dikurangi total belanja dan Transfer daerah di atas, sehingga terjadi defisit sebesar Rp. 59,4 Miliar lebih. Berdasarkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan netto, terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 103,5 Miliar lebih.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar