Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Kambing Pakai Mobil Mewah di Jeneponto

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Kambing Pakai Mobil Mewah di Jeneponto

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto bersama dengan Personel Polsek Bangkala berhasil menangkap pelaku Inisial U (33) atas kasus pencurian kambing.

Pelaku ditangkap karena mencuri kambing di Lingkungan Pa’borongan, Kelurahan Toko Barat, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Jum’at (21/06/2024), sekira pukul 13.45 Wita kemarin.

Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 4 Jam setelah melakukan aksinya.

“Pelaku mencuri kambing dipinggir jalan dengan menggunakan mobil pribadi merk Honda jenis Mobilio warna merah marun dengan nomor polisi DD 1076 GE,”ujar Bakri.

Saat kejadian, korban melihat pelaku membawa kabur kambingnya dengan mobil.

“Aksi pelaku sempat diketahui oleh pemiliknya sehingga dihadang namun pelaku berhasil melarikan diri. Korban pun langsung melaporkan ke pihak kepolisian terdekat yakni Polsek Kelara,”katanya.

Selanjutnya Polsek Kelara menginformasikan ke jajaran terkait peristiwa tersebut dan ciri – ciri mobil yang digunakan pelaku.

Selanjutnya atas arahan Kapolres Jeneponto AKBP Budi Hidayat diperintahkan semua personil agar segera merespon dan bertindak sesuai tupoksinya masing-masing.

“Sekitar pukul 17.00 WITA di jalan poros Lingkungan Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto unit Buser dibantu personil Polsek Bangkala menyergap pelaku bersama kendaraan yang diduga gunakan untuk menjalankan aksinya,”katanya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bangkala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari pemeriksaan sementara identitas diduga pelaku berinisial “U” (33) pekerjaan sopir, alamat Dusun Kampung Beru, Desa Kalimporo, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto,”jelas Bakri.

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Baca Juga