SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan melakukan tindakan tegas jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) ketahuan bermain Judi online.
Wali kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan jika arahan dari Mentri Dalam Negeri (Mendagri) sudah sangat jelas dan dirinya akan melakukan penindakan tegas terhadap ASN yang bermain Judol.
“Kalau ada ASN ketahuan, ketahuannya itu setelah di ambil nomornya dari aktivitas itu saya pasti akan tindak tegas pasti itu,” ucap Danny Pomanto, Kamis (27/6/2024).
Baca Juga : Wahana Gokart Indoor Terbesar di Sulsel Buka di Mall Panakkukang, Ada Kelas Anak dan Dewasa
Danny Pomanto beranggapan jika judi online sangat berbahaya, karena bisa dimainkan selama 24 jam penuh.
“Itu sangat berbahaya karena bisa merusak dan mengurangi kinerja ASN, apalagi bisa dimainkan 24 jam,” ucap Danny Pomanto.
Diketahui, anggota DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin menyebut judi online makin memprihatinkan saat ini. Dirinya meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) proaktif menangkal hal tersbut.
Baca Juga : RCC Rayakan Halalbihalal dengan Keliling Kota Makassar dan Menyantap Konro
“Jadi kan ini judi online merebak ke mana-mana. Merasuk ke mana-mana. Keprihatinan nasional malahan,” kata Azwar.
Azwar memberikan usulan Diskominfo membuat program tertentu.
“Untuk memberantas judi online itu, makanya kita usulkan, walaupun rapat LPJ 2023, sebagai masukan ke depannya supaya dibuat mekanisma tersendiri di Pemkot, sesuai Undang-Undang, supaya bisa proaktif menangkal judi online,” jelasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar