SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan rapat kerja bersama Tim Penyusun Naskah Akademik Rancangan Perda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata.
Rapat itu dilaksanakan di ruang Bapemperda dipimpin oleh Muchtar Mappatoba selaku Pimpinan Bapemperda dan dihadiri oleh anggota lainnya beserta tim penyusun naskah akademik dari Unhas.
Muchtar Mappatoba menuturkan pembahasan Ranperda rencananya akan diselenggarakan hari ini namun tidak hadirnya tim penyusun Ranperda Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi belum hadir sehingga Bapemperda fokus pada Desa Wisata terlebih dahulu.
Baca Juga : Anggaran DBH Rp1,9 Triliun Siap Dibayarkan, DPRD Sulsel Harap Tidak Dialihkan Lagi
“Rancangan ini dilakukan pengkajian oleh Bapemperda setelah sebelumnya dipending dalam Rapat Paripurna (internal), karena masih membutuhkan penjelasan-penjelasan yang lebih teknis dan konkret sebelum dilakukan persetujuan menjadi Ranperda usul prakarsa DPRD,” katanya, Jumat (28/6/2024).
Muchtar berharap kedepannya agar ranperda bisa segera diagendakan kembali melalui mekanisme Paripurna (Internal) di DPRD.
“Nantinya ketika menjadi Perda, bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Selatan,” bebernya.
Baca Juga : Kunjungi DPRD Sulsel, Kakanwil Kemenkumham Bahas Pembentukan Produk Hukum Daerah
Sementara itu KetuaTim Penyusun Naskah Akademik, Zulkifli Aspan menuturkan Ranperda Fasilitasi Pengembangan Desa Wisata diperlukan untuk mendorong kemandirian dan percepatan pembangunan desa yang memiliki potensi wisata.
“Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat dibutuhkan sebuah upaya memajukan kepariwisataan daerah melalui desa wisata dengan tetap memelihara kelestarian alam serta keluruhan nilai budaya dan adat istiadat,” tegasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar