PBI BPJS Kesehatan di Makassar Alami Penurunan

PBI BPJS Kesehatan di Makassar Alami Penurunan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami penurunan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 7,8 persen tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas sosial Makassar Andi Pangerang saat melakukan wawancara dengan awak media, Selasa (2/7/2024).

Andi Pangerang mengatakan bahwa pada tahun 2024, jumlah PBI yang tercatat dan di tanggung APBD sekitar 175 ribu jiwa dengan kuota yang disiapkan mencapai 195 ribu jiwa.

“Yang terdaftar 175 ribu jiwa, ini lah yang ditanggung Pemda. Masyarakat yang masuk faskes 3 ini adalah mereka yang tidak mampu,” kata Andi Pangerang.

Dia mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penerima PBI tidak mengalami kenaikan.

“Kenaikan sih tidak, memang kuotanya disiapkan segitu. Penggunaannya tidak sampai menghabiskan kuota tersebut. Sehingga kami rasa belum perlu menambah kuota,” ucap Andi Pangerang.

Ia membeberkan, tahun lalu, jumlah penerima yang terdaftar mencapai 190 ribu, namun angka ini fluktuatif setiap bulan.

“Setiap bulan grafiknya relatif naik turun sesuai dengan masyarakat yang kurang mampu ada yang bekerja, itu otomatis akan dinonaktifkan, karena telah ditanggung oleh perusahaan. Per Juni, 175 ribu jiwa,” ujar Andi Pangerang.

Pihaknya telah melakukan rapat evaluasi koordinasi bersama BPJS dan pihak-pihak pemangku kepentingan di bidang kesehatan.

Satu fokus utama Dinsos adalah verifikasi dan sinkronisasi data penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

“Tipe tiga ini yang kita mulai APBD, ini menjadi konsern kita karena kami di tahun 2023 itu memang kelebihan bayar dan itu sudah dinyatakan oleh BPK sehingga kita akan konsentrasi dengan data tersebut. Intinya, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan di tahun lalu itu mesti diperbaiki tahun ini,” jelasnya.

“Kalau masalah pelayanan kesehatannya kami serahkan ke diskes, kami Dinsos lebih fokus pada verifikasi data karena kami bersama Dinas Dukcapil bertugas mengawal sinkronisasi data. Data-data mana saja, masyarakat itu sudah menjadi pengguna BPJS baik di faskes dua dan tiga,” tutup Andi Pangerang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga