SULSELSATU.com, GOWA – Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa menciptakan inovasi terbaru, Kartu Lapor Aksi Datang Untuk Posyandu (Kalasi Dudu). Kalasi Dudu menjadi upaya meningkatkan angka kunjungan Posyandu di Kecamatan Tinggimoncong.
Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Tinggimoncong Maya Indira mengatakan, Kalasi Dudu ini akan mulai dirilis pada Agustus 2024 mendatang.
“Inovasi ini akan dirilis Agustus 2024 mendatang, dan akan berlaku di setiap Posyandu Desa/Kelurahan se-Kecamatan Tinggimoncong. Kalasi Dudu ini dibuat untuk memudahkan kader dalam mengatasi sasaran yang malas datang ke Posyandu,” kata Maya disela-sela kunjungan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan TP PKK Tingkat Kabupaten Gowa, Senin (1/7).
Baca Juga : Bupati Husniah Sebut Perempuan Bertanggungjawab Membangun Daerah dan Penggerak Perubahan
Maya menjelaskan, Kalasi Dudu ini akan berkolaborasi dengan pemerintah desa/kelurahan dengan sejumlah ketentuan.
“Setiap yang menerima bantuan seperti PKH dan lainnya akan memiliki Kalasi Dudu,” ujarnya.
Lanjutnya, Kalasi Dudu akan dibawa oleh setiap sasaran yang akan mengambil bantuan. Bantuan akan diberikan jika masyarakat yang punya Kalasi Dudu membawa anak ke posyandu.
Baca Juga : Menteri Ekraf RI Kunjungi Gowa, Pemkab Siap Kolaborasi Tingkatkan Ekonomi Kreatif
Apabila didata tidak terbaca datang ke posyandu, maka penerima akan ditahan bantuannya.
Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Gowa Mussadiyah Rauf menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran TP PKK baik di kecamatan maupun tingkat desa dan kelurahan beserta para kader-kadernya.
“Kami patut mengapresiasi para kader tingkat kecamatan hingga desa kelurahan di Tinggimoncong yang telah bekerja keras demi peningkatan kinerja, serta kepada camat kepala desa, lurah terimakasih telah turut aktif dalam mendukung pelaksanaan program pokok PKK selama ini,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar