SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi menegaskan kasus investasi bodong yang terjadi di kabupaten Toraja Utara sudah dalam tahap penyidikan. Pelaku bernama Mohammad Azhar Fadly sudah ditetapkan tersangka dan dalam pengejaran.
“Saya sudah cek. Terlapor sudah berstatus tersangka dan dalam pengejaran,” ujar Andi Rian, Selasa, (2/07/2024).
Rian mengatakan kasus ini jadi atensi pihaknya. Apalagi jumlah kerugian para korban mencapai puluhan miliar.
“Saya sudah baca kronologinya. Ini seperti platform Binomo, berangkat dari keinginan para pihak untuk bermain trading. Jadi asumsi bahwa tidak ada tindak lanjut itu tidak benar. Kita atensi dan sudah jadi tersangka,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
Sebelumnya, sejumlah korban sudah melaporkan soal kasus investasi bodong yang dilakukan oleh Mohammad Azhar Fadly, mahasiswa kedokteran di Makassar sejak tahun 2022. Laporan tersebut teregister di Polda Sulsel dan juga Polres Toraja Utara.
Namun, sudah dua tahun berlalu, para korban belum mendapat kepastian soal penanganan kasus tersebut.
Salah satu korban bernama Harryadi Bara Ranga mengaku mengalami kerugian hampir Rp1 miliar. Ia dijanjikan keuntungan sebesar 30% dari jumlah dana yang diinvestasikan.
Namun setelah jangka waktu pencairan yang dijanjikan, ternyata pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan diduga melarikan diri. Parahnya, sejumlah korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp20 miliar.
Harry mengaku tidak menaruh curiga sama sekali. Selain karena mereka berteman akrab, pelaku juga sempat memperlihatkan saldo rekening yang nilainya mencapai Rp1 miliar lebih.
“Katanya itu dari hasil main saham. Jadi dia yakinkan saya, katanya tidak mungkin bermasalah karena ini saham terpercaya seperti saham Telkomsel. Itu kan tidak mungkin merugi, makanya saya tertarik,” jelasnya.
Mohammad Azhar disebut tidak beraksi seorang diri. Ia dibantu oleh kekasihnya bernama Barbara Putri yang juga seorang selebgram.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar