SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami penururan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 7,8 persen tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas sosial Makassar Andi Pangeran saat melakukan wawancara dengan awak media, selasa (2/7/2024).
Andi Pangeran mengatakan bahwa pada tahun 2024, jumlah PBI yang tercatat dan di tanggung APBD sekitar 175 ribu jiwa dengan kuota yg disiapkan mencapai 195 ribu jiwa.
Baca Juga : Kadinsos Kota Makassar Hadiri Musrembang Kecamatan Wajo Tahun 2022, Harap Bantuan Sosial Tepat Sasaran
“Yang terdaftar 175 ribu jiwa, ini lah yang ditanggung Pemda. Masyarakat yang masuk faskes 3 ini adalah mereka yang tidak mampu,” kata Andi Pangeran.
Dirinya mengatakan jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penerima PBI tidak mengalami kenaikan.
“Kenaikan sih tidak, memang kuotanya disiapkan segitu. Penggunaannya tidak sampai menghabiskan kuota tersebut. Sehingga kami rasa belum perlu menambah kuota,” ucap Andi pangeran.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Pimpin Penyerahan CBP Pemprov Sulsel untuk Warga Terdampak COVID-19
Ia membeberkan, tahun lalu, jumlah penerima yang terdaftar mencapai 190 ribu, namun angka ini fluktuatif setiap bulan.
“Setiap bulan grafiknya relatif naik turun sesuai dengan masyarakat yang kurang mampu ada yang bekerja, itu otomatis akan dinonaktifkan, karena telah ditanggung oleh perusahaan. Per Juni, 175 ribu jiwa,” ujar Andi Pangeran.
Pihaknya telah melakukan rapat evaluasi koordinasi bersama BPJS dan pihak-pihak pemangku kepentingan di bidang kesehatan.
Satu fokus utama Dinsos adalah verifikasi dan sinkronisasi data penerima bantuan iuran (PBI) yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tipe Tiga ini yang kita mulai APBD, ini menjadi konsen kita karena kami di tahun 2023 itu memang kelebihan bayar dan itu sudah dinyatakan oleh BPK sehingga kita akan konsentrasi dengan data tersebut. Intinya, apa yang menjadi kekurangan-kekurangan di tahun lalu itu mesti diperbaiki tahun ini,” jelasnya.
“Kalau masalah pelayanan kesehatannya kami serahkan ke diskes, kami Dinsos lebih fokus pada verifikasi data karena kami bersama Dinas Dukcapil bertugas mengawal sinkronisasi data. Data-data mana saja, masyarakat itu sudah menjadi pengguna BPJS baik di faskes dua dan tiga,” pungkas Andi Pangerang.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar