Logo Sulselsatu

Pemkot-DPRD Makassar Sepakati Ranperda Pertangungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045

Asrul
Asrul

Rabu, 03 Juli 2024 20:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (3/7/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Baca Juga : DPRD Makassar Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

“Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” kata Firman.

Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Sampaikan Selamat Hari Guru

Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”.

Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar.

Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Karenanya, Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi.

Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Eksekutif dimasa yang akan datang.

“InsyaAllah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman.

Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024

Dengan disetujui secara bersama antara pihak Legislatif dan pihak Eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045.

Firman pun langsung menginstruksi kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan

“Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum16 Januari 2025 13:18
Tawuran Antar Geng Motor di Makassar, Enam Remaja Diamankan Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kelompok geng motor yang terlibat bentrokan di Jalan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (11/1...
Metropolitan16 Januari 2025 13:14
Menikmati Makanan Khas Makassar, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Apresiasi Danny Pomanto Hidupkan Kapal Pinisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjamu Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam kunjungan kerjanya di Kota Makas...
Hukum16 Januari 2025 13:06
Koalisi Antikorupsi Desak KPK Supervisi 3 Perkara Dugaan Korupsi ‘Kakap’ di Kejati Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi terka...
Sulsel16 Januari 2025 08:25
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Pemkab Gowa Percepat PBG untuk Masyarakat
SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan Persetujua...