SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ribuan rumah subsidi dan komersil kini tersedia untuk karyawan hotel dan restoran di bawah naungan Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Inisiatif ini terwujud melalui kolaborasi BPD PHRI Sulsel dengan PT Sani Galesong Jaya. Kesepakatan ini secara resmi ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kedua pihak.
Penandatanganan dilakukan Ketua BPD PHRI Sulsel Anggiat Sinaga dan Direktur PT Sani Galesong Jaya Syabruddin di Executive Lounge Hotel Claro Makassar, Kamis (4/7/2024).
Baca Juga : BPD PHRI Sulsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Jalan Laiya Kota Makassar
Anggiat menjelaskan, melalui kerja sama ini, karyawan hotel dan restoran akan mendapatkan kemudahan dalam memiliki rumah, baik komersil maupun subsidi.
Program ini melibatkan berbagai kemudahan dari pengembang maupun perbankan, termasuk Bank Tabungan Negara (BTN).
“Kami mendorong teman-teman membeli rumah. Jadi, tidak perlu lagi kos-kosan,” ujar Anggiat.
Baca Juga : PHRI Sulsel Siap Gelar Bandeng Day 2024 Sambut HUT ke-355 Sulsel
Pada tahap awal, sekitar 1.500 unit rumah akan disiapkan di Griya Ifah, Galesong, Kabupaten Takalar. Meski tidak berada di Makassar, lokasi perumahan ini strategis dan dekat dengan sejumlah hotel berbintang.
“Kami sudah survei beberapa lokasi, kami lihat lokasinya PT Sani berada di tengah, dekat dengan banyak hotel. Lebih dekat ke kota dan dominan hotel berbintang ada di sekitar Losari,” tambahnya.
Anggiat juga menyatakan kemungkinan untuk kerja sama dengan pengembang properti lain di wilayah berbeda.
Baca Juga : PHRI Sulsel Undang Lika Satvarini di Seminar Bisnis 2024, Beri Edukasi Bangun Personal Branding
Hal tersebut karena melihat potensi besar untuk pemenuhan rumah bagi karyawan hotel dan restoran di Makassar dan sekitarnya.
Anggiat menyebutkan, total karyawan hotel di Makassar berkisar 12 ribu orang. Jumlah ini belum termasuk karyawan restoran, sehingga program ini dinilai akan sangat membantu mereka.
Untuk mengikuti program ini, karyawan hotel dan restoran di Makassar dan sekitarnya harus berstatus anggota PHRI Sulsel dan melengkapi persyaratan administrasi dari BTN. Program ini membebaskan karyawan dari pembayaran down payment alias DP.
Baca Juga : BPD PHRI Sulsel Bersama Bank BTN Gelar Akad Massal Kredit Pemilikan Rumah
Direktur PT Sani Galesong Jaya Syabruddin mengatakan, kesiapannya untuk menyediakan sekitar 1.500 unit rumah untuk karyawan hotel dan restoran. Ia juga menjelaskan berbagai fasilitas perumahan yang dipastikan bebas banjir.
“Kami pengembang terbesar di Takalar, lokasi sangat strategis di jalan poros dan dalam perumahan jalannya dua arah. Modelnya couple. Kami siapkan 1.500 unit, intinya berapa yang diminta PHRI akan kami siapkan,” tegas Syabruddin.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar