VIDEO: Polisi di Makassar Hentikan Pengendara Mobil Lantaran Pakai Strobo
SULSELSATU.com – Polisi Lalu Lintas di Makassar menghentikan pengendara mobil pribadi yang menggunakan lampu strobo.
Dalam video, polisi tersebut meminta pengendara untuk melepaskan lampu strobo tersebut.
Diketahui bahwa lampu strobo hanya boleh digunakan oleh kendaraan darurat, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, mobil petugas kepolisian negara dan mobil patroli.
Video ini terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Berita Terkait
Baca Juga