Logo Sulselsatu

Apiaty Amin Syam Ingatkan Masyarakat Makassar Waspadai Air Tercemar Limbah

Asrul
Asrul

Senin, 08 Juli 2024 16:04

istimewa
istimewa

SULSELSAU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Prof Apiaty K Amin Syam mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan air yang dikonsumsi atau dipakai untuk kebutuhan rumah tangga.

Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Bertempat di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Senin (8/7/2024).

Ia menilai air tersedia tidak bisa langsung digunakan. Dia meminta masyarakat untuk lebih teliti sebab pencemaran limbah masih ada apalagi di rumah tangga.

Baca Juga : DPRD Makassar Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

“Untuk itu perlu kita perhatikan dengan baik air yang kita minum. Jangan sampai itu justru menganggu kesehatan kita,” kata legislator dari Fraksi Golkar ini.

Apiaty juga mengatakan perda air limbah domestik ini masih butuh disempurnakan. Dia menilai masukan masyarakat dan para ahli masih dibutuhkan agar aturannya sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Jadi kalau mau disempurnakan itu tentu masih kurang makanya kita perlu ahli untuk bahas masalah air limbah,” tambah Apiaty.

Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Sampaikan Selamat Hari Guru

Ia pun mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan perda ini. “Biar semua masyarakat tahu kalau ada perda yang mengatur terkait pengelolaan air limbah, dan lebih berhati-hati lagi mengonsumsi air,” tukasnya.

Sementara itu, akademisi, Andi Suarda menyampaikan bahwa masalah air limbah tidak hanya terjadi di Makassar namun juga di daerah lain. Namun, aturannya belum maksimal.

“Kalau di Makassar kita punya perda pengelolaan air limbah domestik. Pemerintah kota sadar kalau kota besar ini butuh aturan yang ketat terkait air limbah domestik,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Tentu harus kita paham juga isi perda ini. Sudah tanggung jawab bersama untuk kita menjaga lingkungan salah satunya mengelola air limbah dengan baik,” tambah Andi Suarda.

Terakhir, akademisi, Syamsuddin Hasan berharap masyarakat juga tidak sungkan untuk melaporkan ke pemerintah apabila ada pencemaran lingkungan.

“Silahkan lapor apalagi ibu dewan sudah bilang sampaikan ke DPRD agar cepat tindaki,” katanya.

Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024

“Memang sulit bagi kita untuk mengelola air limbah tapi adanya aturan perda ini semoga bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya,” tutup Syamsuddin Hasan.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum16 Januari 2025 13:18
Tawuran Antar Geng Motor di Makassar, Enam Remaja Diamankan Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kelompok geng motor yang terlibat bentrokan di Jalan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (11/1...
Metropolitan16 Januari 2025 13:14
Menikmati Makanan Khas Makassar, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Apresiasi Danny Pomanto Hidupkan Kapal Pinisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjamu Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam kunjungan kerjanya di Kota Makas...
Hukum16 Januari 2025 13:06
Koalisi Antikorupsi Desak KPK Supervisi 3 Perkara Dugaan Korupsi ‘Kakap’ di Kejati Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi terka...
Sulsel16 Januari 2025 08:25
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Pemkab Gowa Percepat PBG untuk Masyarakat
SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan Persetujua...