SULSELSATU.com, Luwu Timur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban APBD Lutim 2023. Paripurna tersebut berlangsung di gedung DPRD Lutim, Senin (08/07/2024).
Juru bicara Fraksi PAN, Hj. Harisah Suharjo, menyampaikan gambaran umum pertanggungjawaban APBD Lutim tahun 2023 terkait pendapatan dan aset daerah. “Selanjutnya, kami menyampaikan gambaran umum pertanggungjawaban APBD T.A 2023 sebagai berikut:
1. Target Pendapatan Daerah Tahun 2023 sebesar Rp 1.776.608.283.423,00 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh enam miliar enam ratus delapan juta dua ratus delapan puluh tiga ribu empat ratus dua puluh tiga rupiah) dan terealisasi sebesar Rp 1.778.344.595.911,33 (satu triliun tujuh ratus tujuh puluh delapan miliar tiga ratus empat puluh empat juta lima ratus sembilan puluh lima ribu sembilan ratus sebelas koma tiga puluh tiga rupiah) atau 100,10%. Sementara Belanja Daerah terealisasi sebesar 93,80% dan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar 101,44%.
Baca Juga : Sekretariat DPRD Luwu Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pendaftaran PPPK 2024
2. Perubahan Saldo Anggaran Lebih (PSAL) per 31 Desember 2023 mengalami penurunan sebesar 40,34% dibandingkan dengan tahun 2022.
Total Aset Daerah 2023 sebesar Rp 3.544.933.998.288,13 (tiga triliun lima ratus empat puluh empat miliar sembilan ratus tiga puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh delapan ribu dua ratus delapan puluh delapan koma tiga belas rupiah) dan total kewajiban Rp 52.967.634.389,00 (lima puluh dua miliar sembilan ratus enam puluh tujuh juta enam ratus tiga puluh empat ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah). Hal ini disebabkan adanya utang pada pihak ketiga yang belum dibayar sampai tanggal 31 Desember 2023, dan total ekuitas Dana per 31 Desember 2023 sebesar Rp 3,491 triliun lebih.
Harisah mengungkapkan, jika dicermati total laporan pertanggungjawaban bupati, Pendapatan Asli Daerah (PAD) relatif masih kecil dibandingkan dengan total pendapatan daerah, yang berarti tingkat kesenjangan fiskal daerah terhadap transfer dana dari pemerintah pusat masih tinggi. Oleh karena itu, Fraksi PAN mendorong Bapenda untuk lebih cermat dalam mengembangkan ekstensifikasi dan intensifikasi pengelolaan sumber kekayaan daerah.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar