Logo Sulselsatu

Kabagum Basir Ingatkan Sanksi Tegas Pegawai Terlibat Judi Online

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Juli 2024 15:08

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Bagian Umum kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Basir mengatakan, sesuai dengan arahan Kakanwil Liberti Sitinjak yang memerintahkan untuk menindak tegas pegawai yang terlibat judi online.

Maka pihaknya secara khusus mengingatkan pegawai akan sanksi tegas bagi yang terlibat judi online. Ia juga akan memantau aktivitas pegawai agar tidak terlibat dalam judi online.

“Jika ada indikasi pegawai terlibat judi online maka kami tidak segan–segan untuk memprosesnya,” ujar Kabagum Basir

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan

Basir menegaskan bahwa pegawai yang terlibat judi online akan mempengaruhi kinerjanya dikantor dan juga akan mempengaruhi kehidupan keluarganya.

“Dampaknya bisa terjadi penurunan kinerja, ketidak disiplinan sampai tidak masuk kantor, tentunya kita menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tidak terlibat judi online,” terang Basir

Ia berharap pegawai di Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel tidak ada yang terlibat judi online. ”Saat ini, dari berbagai informasi yang kita dapatkan, korban judi online ini gila – gilaan. Bahkan ada sampai pada menghhilangkan nyawa seseorang. Mari kita bijaklah, tidak akan ada pemai judi baik offline maupun online yang menjadi kaya bahkan bisa sebaiknya jadi miskin,” ungkap Basir menngutip arahan Liberti Sitinjak beberapa waktu lalu

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024

Basir mengindikasikan sejauh ini pihaknya masih terus memantau para pegawai yang terindikasi memainkan permainan judi online. Tentunya kami menginginkan jika ada pegawai yang masih bermain judi online untuk segera berhenti karena sanksi tegas menanti jika aktivitas tersebut merugikan keluarganya dan institusi.

larangan bermain judi baik secara online maupun offline sudah diatur dalam Pasal 303 bis. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Disebutkan para pemain judi dapat dijatuhi hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak Rp10 juta. Adapun untuk para PNS juga mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Bahkan kita telah mendengarkan informasi bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online sudah menyerahkan nama-nama pegawai pemerintah yang terlibat judi online ke kementerian dan lembaga masing-masing beberapa waktu lalu

Baca Juga : Kakanwil Taufiqurrakhman Imbau Jajarannya Jaga Netralitas pada Pilkada 2024

Sebagai informasi, sebelumnya, pemerintah menyatakan Indonesia dalam kondisi darurat judi online. Untuk memberantasnya, Presiden Jokowi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring.

Keppres tersebut diteken Jokowi pada Jumat (14/6/2024). Pembentukan satgas judi online bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...