Logo Sulselsatu

Abdul Wahid Imbau Warga Makassar Lakukan Pencegahan Kebakaran di Rumah

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Juli 2024 18:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahid menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, di Hotel MaxOne, Jalan Taman Makam Pahlawan, Selasa (9/7/2024).

Abdul Wahid menghadirkan dua narasumber dalam kegiatan tersebut. Di antaranya, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib dan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid.

Dalam sosialisasi ini, Legislator dari Fraksi PPP itu mengimbau warga untuk selalu melakukan pencegahan terhadap terjadinya kebakaran. Pasalnya si jago merah bisa melahap semuanya.

Baca Juga : DPRD Makassar Apresiasi Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo

“Sosialisasi perda pencegahan kebakaran ini kita harus ketahui bagaimana cara kita di rumah untuk mencegah kebakaran, jangan sampai itu terjadi,” katanya.

Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat ini juga menyebut dua pemateri yang dihadirkan paham terhadap pencegahan kebakaran. Ia berharap warga mampu menyerap dan ikut mensosialisasikan aturan itu.

“Makanya mari kita bantu sebarluaskan agar warga yang lain paham bagaimana mencegah kebakaran,” tukasnya.

Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Sampaikan Selamat Hari Guru

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran Damkarmat Makassar, Alamsyah Thalib menyampaikan bahwa pihaknya punya pedoman dalam mencegah kebakaran.

“Jadi ada delapan ruang lingkupnya untuk Damkarmat melakukan pencegahan. Salah satunya itu melihat objek dan potensi kebakaran. Ini yang harus diperhatikan,” ujarnya.

Damkarmat Makassar, kata Alamsyah, juga menyarankan kepada warga untuk bersiaga dengan menyediakan APAR sebagai alat pemadam kebakaran di rumah.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

“Sudah banyak APAR dijual dan pastikan itu benar benar bagus karena disitu ada level pemadamannya,” tambahnya.

Begitu juga yang disampaikan Kasubag Perlengkapan DPRD Makassar, Muhammad Akbar Rasyid. Kata dia, pencegahan mesti dilakukan.

“Apalagi sudah ada perda ini yang dibuat bulan Juni 2022 sehingga kita tahu bagaimana aturan terkait mencegah dan mengatasi kebakaran,” tambah Oca–sapaan akrabnya.

Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024

Oca juga mengingatkan pencegahan kebakaran merupakan tanggung jawab bersama. Namun apabila Damkarmat Makassar punya kinerja yang minim, warga boleh mengadu ke DPRD Makassar.

“Kita punya aplikasi namanya Ajammaki jadi disitu warga bisa laporkan masalah apa yang terjadi terkhusus terkait kinerja SKPD,” tukasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum16 Januari 2025 13:18
Tawuran Antar Geng Motor di Makassar, Enam Remaja Diamankan Polisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kelompok geng motor yang terlibat bentrokan di Jalan Minasaupa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, pada Minggu (11/1...
Metropolitan16 Januari 2025 13:14
Menikmati Makanan Khas Makassar, Menteri Kebudayaan Fadli Zon Apresiasi Danny Pomanto Hidupkan Kapal Pinisi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menjamu Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam kunjungan kerjanya di Kota Makas...
Hukum16 Januari 2025 13:06
Koalisi Antikorupsi Desak KPK Supervisi 3 Perkara Dugaan Korupsi ‘Kakap’ di Kejati Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Koalisi Aktivis Antikorupsi Sulsel mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan supervisi terka...
Sulsel16 Januari 2025 08:25
Tindaklanjuti Arahan Mendagri, Pemkab Gowa Percepat PBG untuk Masyarakat
SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan Persetujua...