SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Indah Rahayuningsih meminta kepada jajarannya untuk lebih mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pemberian layanan kepada Masyarakat.
Hal ini disampaikan Indah usai menerima kunjungan tim pusdatin Kemenkumham yang melakukan supervisi Jaringan dan ruang server dari tanggal 7-9 Juli 2024 kemarin.
“Penggunaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi dalam menunjang layanan public harus kita manfaatkan dengan maksimal. Kemarin kita sudah meminta penambahan sarana dan fasilitas penunjang Internet agar seluruh layanan bisa berfungsi dengan maksimal,” ungkap Indah, di ruang kerjanya Rabu(10/7/2024).
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan
Indah juga akan terus menambah fasilitas penunjang lainnya yang dibutuhkan oleh Masyarakat sebagai penerima layanan.
”Kita akan coba menambahkan beberapa aplikasi dan fasilitas TI yang akan memudahkan Masyarakat dalam mengakses layanan Kanwil Sulsel. Kita juga akan dorong penambahan bandwith Internet dan access point untuk mendukung hal tersebut,” jelas Indah.
Adapun kegiatan supervisi TI oleh tim pusdatin dilakukan oleh Safrul Huda, Ekky Rizki dan Pramita Septiyani. Tim melakukan pengecekan terhadap konektifitas jaringan internet kanwil Sulsel dan fasilitas pada ruang server, dari hasil pengecekan masih terdapat area – area yang perlu ditambahkan akses point juga penambahan bandwith untuk menunjang kinerja pelayanan Kanwil Sulsel.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak menyampaikan agar tim supervise dari pusdatin ini dapat mengakomodir kebutuhan perangkat TI dan jaringan yang ada di Kanwil Sulsel.
“Mudah–mudahan tim supervisi Pusdatin dapat memberikan masukan terkait kebutuhan fasilitas internet agar kebutuhan kita dapat dipenuhi oleh pusat,” ungkap Liberti.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar