Logo Sulselsatu

PDAM Makassar Tindak Tegas Oknum “R”, Laporkan Polisi Terkait Penipuan

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 10 Juli 2024 19:01

PDAM Kota Makassar saat laporkan oknum inisial R ke Polisi atas kasus penipuan. Foto: Istimewa.
PDAM Kota Makassar saat laporkan oknum inisial R ke Polisi atas kasus penipuan. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Penipuan terhadap masyarakat perihal penerimaan pegawai di Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar masih marak terjadi.

Baru-baru ini, salah seorang oknum pegawai PDAM Kota Makassar langsung diberikan tindakan tegas berupa pemecatan setelah melakukan penipuan dengan modus penerimaan karyawan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Beni Iskandar mengatakan, kasus penipuan ini terungkap saat korban melapor ke bagian personalia. Saat itu, korban membawa Surat Keputusan (SK) yang diduga dibuat oleh saudara “R”.

Baca Juga : PDAM Makassar Tingkatkan Kualitas Karyawan Lewat Pelatihan Internal

Informasi yang diterima dari Perumda Air Minum Kota Makassar bahwa saat ini total ada 9 korban yang telah datang menyampaikan ke perusahaan pengelola air minum tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, oknum yang berinisial “R” menerima uang “pelicin” dari para korban dengan iming-iming akan dimasukkan sebagai pegawai honorer di PDAM Makassar.

Atas kejadian dugaan tindak pidana penipuan mengatasnamakan Perumda Air Minum Kota Makassar tersebut, hari ini, Rabu, (10/7/2024) melalui tim pengacara perusahaan melaporkan kejadian tersebut ke tim SPKT Polrestabes Makassar dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik.

Baca Juga : PDAM Makassar Siapkan Air Bersih Gratis Bagi Pelanggan Terdampak Krisis Air

Lebih lanjut, Beni Iskandar menyatakan tidak pernah memerintahkan atau memberikan arahan kepada siapapun terkait penerimaan pegawai.

“Saya tidak pernah memberi arahan ataupun memerintahkan kepada siapapun untuk melakukan kegiatan penerimaan apalagi dengan sistem sogok seperti itu. Ini harus menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.

Langkah tegas dengan melaporkan ke penegak hukum menjadi bukti keseriusan Beni Iskandar dalam memberantas praktik tindak penipuan serupa yang sudah berulang atau bahkan tindakan-tindakan lain yang merugikan perusahaan.

Baca Juga : PDAM Kota Makassar Turut Sampaikan Kekecewaan atas Penundaan Program dari Kementeruan PUPR

“Ini bukti kami serius memberantas tindakan-tindakan yang bisa mencederai nama baik perusahaan kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat jika ada pihak yang menjanjikan kemudahan untuk masuk PDAM agar tidak percaya begitu saja apalagi kalau mau bayar-bayar, saya pastikan itu penipuan,” sambungnya.

PDAM Makassar selalu memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dan terus waspada terhadap penipuan.

“Kami selalu sampaikan imbauan melalui Flyer dan berita melalui media, kalau penipuan untuk menjadi karyawan masih marak dan kami imbau untuk melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...