SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan sekali lagi mendapatkan kehormatan Sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kofenderasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Sulawesi Selatan di hotel Claro Makassar, Sabtu(13/7/2024).
Sebagai seorang yang pernah berkecimpung dalam organisasi tersebut, tentunya, Liberti Sitinjak sangat paham betul langkah – langkah yang harus di jalankan agar KSBSI tumbuh besar Dan tidak dipandang sebelah mata oleh pengusaha maupun Pemerintah. Langkah tersebut Salah satunya melalui Peningkatan kemampuan SDM buruh di Indonesia.
Selanjutnya di awal paparannya Kakanwil menyampaikan sejarah lahirnya serikat buruh di Dunia. Dimulai dari revolusi industri 1.0 sampai revolusi industri 4.0.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan
Kakanwil menjelaskan dampak revolusi industri terhadap lahirnya serikat buruh. “Saya ingin semua yang tergabung dalam KSBSI dapat memahami Hal ini Sebagai bahan renungan Untuk perkembangan organisasi,” ujar Liberti Sitinjak
Kemudian Liberti Sitinjak membahas KSBSI saat ini dan kedepannya. “Kedepan KSBSI harus mampu meningkatkan kemampuan SDM buruh yang ada dalam organisasinya sehingga mampu menjadi pekerja yang handal Dan juru runding bagi KSBSI. Jangan kita sedikit – sedikit demo. Mulailah berpikir kritis dan bertindak secara persuasif,” jelas Liberti Sitinjak
“Kita harus mampu menjadi mitra perusahaan dan Pemerintah. Setiap buruh harus mempunyai rasa memiliki perusahaan tempat mereka bekerja,” lanjutnya
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024
Ia juga meminta agar KSBSI harus mampu mensejahterakan anggotanya.
“Setiap ketua serikat buruh ajaklah anggotamu mencintai KSBSI ini. Salah satunya melalui iuran anggota yang akan membesarkan serikat buruh ini. Di tangan – tangan saudaralah KSBSI ini akan berkembang maju. Mari Bangun KSBSI di atas kebaikan Dan kejujuran,” ujar Liberti Sitinjak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar