SULSELSATU.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Prof. Yasonna H. Laoly, Senin (15/07), secara resmi membuka Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke 79 Tahun 2024.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan doa bersama Kemenkumham untuk negeri yang dipimpin oleh lima pemuka agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Budha, serta Hindu, dan diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Kemenkumham.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak beserta Jajaran mengikuti Kegiatan via virtual di tempat masing – masing
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024 di TPS Khusus Lapas-Rutan
Yasonna berharap di usia yang ke – 79 Tahun ini Kemenkumham menjadi institusi yang besar dengan berbagai prestasi yang membaggakan sehingga bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat
Yasonna melanjutkan, Peringatan Hari Pengayoman mengambil tema “Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045”. Dengan tema tersebut seluruh Insan Pengayoman menjadikan Hari Pengayoman sebagai momen introspeksi diri, menerapkan resolusi dan berperan aktif dalam membangun institusi di masa mendatang dalam menyonsong Indonesia Emas.
Yasonna juga mengungkapkan Pentingnya peran seluruh Insan pengayoman dalam mendukung kegiatan Hari Pengayoman Ke-79 tahun 2024.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Tingkatkan Layanan E-Paspor dan Awasi WNA Jelang Pilkada 2024
“ini menjadi momentum untuk meningkatkan semangat pelayanan dan pengabdian kepada negara. Dimana seluruh Jajaran Kemenkumham agar dapat mempersiapkan diri dengan mengupgrade kemampuan untuk menghadapi persaingan global dan terus berinovasi,” ujar Menkumham
Rangkaian Peringatan Hari Pengayoman Tahun 2024 akan diisi dengan berbagai kegiatan seperti bakti sosial, layanan publik, kegiatan olahraga, dan lainnya mulai tanggal 15 Juli hingga puncaknya nanti di tanggal 19 Agustus.
Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak berharap Jajarannya Untuk terus mendukung rangkaian peringatan hari pengayoman 2024 dan memberikan Kontribusi positif bagi kemajuan Kemenkumham.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar