Bupati Budiman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

Bupati Budiman Hadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2023

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Budiman, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur pada Senin (15/07/2024), yang diadakan untuk membahas Persetujuan Bersama dan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 serta penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Siddiq BM, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Bupati Budiman menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik memiliki dampak langsung terhadap keberhasilan otonomi daerah dan kontribusi besar dalam mewujudkan prinsip-prinsip Good Governance.

“Mengimplementasikan hal tersebut di atas, kita bersama telah berupaya menciptakan pemerintahan yang sehat diantaranya pengelolaan keuangan yang baik sehingga apa yang kita kerjakan dapat dipertanggungjawabkan dan terutama dapat dimanfaatkan oleh Masyarakat luas,” ujarnya.

Bupati Budiman juga mengungkapkan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD berkontribusi pada pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023.

“Semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan kedepan, dengan kerja keras dan rasa tanggungjawab dari kita semua,” harapnya.

Terkait dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, Bupati Budiman menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengikuti tahapan dan waktu penyusunan rancangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2025 adalah turunan dari RPJMD Tahun 2021-2026 yang memuat kebijakan prioritas,” bebernya.

“Semoga KUA-PPAS yang telah diserahkan ini dapat menjadi landasan dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di daerah kita. Mari kita bersama-sama menjadikan daerah kita lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkas Bupati Budiman

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga