SULSELSATU.com, MAKASSAR – Camat Tallo, Ramli Lallo, menghadiri acara Pemuktakhiran Data Temuan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Inspektorat Daerah Kota Makassar Tahun 2024 yang dirangkaikan dengan Launching dan Sosialisasi Aplikasi “Apip Ta’” di Hotel Four Points by Sheraton.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto.
Acara ini bertujuan untuk memperbarui data temuan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah, sekaligus memperkenalkan aplikasi “Apip Ta’” yang diharapkan dapat membantu dalam pemantauan dan penyelesaian temuan pemeriksaan secara lebih efisien dan transparan. Aplikasi ini diharapkan menjadi alat penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pemerintahan.
Baca Juga : Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
Wali Kota Danny Pomanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa aplikasi “Apip Ta’” adalah salah satu upaya untuk mendigitalisasi sistem pemerintahan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Semoga dengan adanya aplikasi ‘Apip Ta’’, kita dapat lebih mudah memantau dan menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di setiap unit kerja,” ujar Danny Pomanto.
Camat Tallo, Ramli Lallo, juga mengapresiasi inisiatif ini dan berharap aplikasi “Apip Ta’” dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Baca Juga : Danny Pomanto Bakal Sidak Seluruh Lurah, RT/RW, Tegaskan Netralitas di Pemilu
“Dengan aplikasi ini, kami dapat lebih cepat dan tepat dalam menindaklanjuti setiap temuan pemeriksaan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” kata Ramli Lallo.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pejabat dari lingkup Pemerintah Kota Makassar, termasuk kepala dinas, camat, dan lurah, serta para undangan lainnya yang terkait dengan pelaksanaan pemerintahan dan pengawasan di Kota Makassar.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar