Logo Sulselsatu

Gadai Peduli Fase 10 Pegadaian Mudahkan Masyarakat Dapat Pinjaman Bebas Bunga

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 17 Juli 2024 16:10

Pegadaian hadirkan Gadai Peduli Fase 10 bebas bunga. Foto: Istimewa.
Pegadaian hadirkan Gadai Peduli Fase 10 bebas bunga. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam menjadi solusi bagi setiap kebutuhan masyarakat. Pegadaian menghadirkan program Gadai Peduli yang memberikan layanan pinjaman bebas bunga untuk transaksi gadai.

Program ini rutin dihadirkan oleh Pegadaian setiap tahunnya dan saat ini sudah memasuki Fase 10.

Tak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, program ini juga tersedia di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.

Baca Juga : Mudik Gratis Pegadaian Kanwil VI Makassar Berangkatkan 209 Pemudik ke-9 Kota Tujuan

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar Edwin S. Inkiriwang mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli ini.

Program Gadai Peduli diberikan bagi nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya, serta kendaraan.

“Besar harapan kami program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat khusunya oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Edwin.

Baca Juga : Spesial Mudik Lebaran 2025, Pegadaian Siapkan Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat

Edwin menjelaskan, selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Misalnya, untuk kebutuhan pendidikan atau sekolah anak, dan kebutuhan lainnya.

“Program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif,” tambah Edwin.

Bagi Nasabah yang ingin mendapatkan manfaat gadai bebas bunga dari Pegadaian, dapat mengecek syarat dan ketentuan berikut ini :
1. Gadai Peduli diberikan kepada nasabah yang belum pernah melakukan transaksi gadai dan nasabah yang sudah tidak memiliki kredit gadai aktif per 31 Desember 2023.
2. Barang jaminan berupa emas, elektronik dan kendaraan.
3. Plafon pinjaman adalah Rp50 ribu hingga Rp 2,5 juta.
4. Bebas bunga/mu’nah pemeliharaan hingga 60 hari.
5. Setiap Nasabah hanya bisa mendapatkan manfaat Gadai Peduli satu kali selama periode.
6. Periode program Gadai Peduli mulai 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Baca Juga : Wujud Kepedulian Sosial, Pegadaian Kanwil Makassar Ikut Sobat Aksi Ramadan BUMN 2025

Edwin berharap dengan adanya program Gadai Peduli ini dapat membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan cepat dan mudah, serta turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Beliau juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis10 April 2025 08:23
Honda Premium Matic Day Bakal Hadir di Grand Mall Maros
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) siap menghadirkan gelaran spesial Honda Premium Matic Day di Grand Mall Maros pada 12 dan 13 April 2025....
Video09 April 2025 22:05
VIDEO: Diduga Tabrak Lari, Mobil Dikejar Warga di Moncongloe
SULSELSATU.com – Sebuah mobil Avanza diduga terlibat dalam kasus tabrak lari di Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Selasa malam (08/04). Kejadian...
Hukum09 April 2025 21:48
Menkum Supratman Ajak Jajaran Bangun Kementerian yang Akuntabel Lewat Transformasi Digital
SULSELSATU.com, JAKARTA – Dalam suasana penuh kehangatan pasca-Lebaran, Kementerian Hukum menggelar Halal Bihalal secara hybrid pada Rabu (9/4/2025)...
News09 April 2025 21:47
Nurdin Halid Desak Pelindo Aktifkan Garongkong Jadi Pusat Logistik Utara Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Prof. Nurdin Halid, menyoroti minimnya pemanfaatan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru ...