Gadai Peduli Fase 10 Pegadaian Mudahkan Masyarakat Dapat Pinjaman Bebas Bunga

Gadai Peduli Fase 10 Pegadaian Mudahkan Masyarakat Dapat Pinjaman Bebas Bunga

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam menjadi solusi bagi setiap kebutuhan masyarakat. Pegadaian menghadirkan program Gadai Peduli yang memberikan layanan pinjaman bebas bunga untuk transaksi gadai.

Program ini rutin dihadirkan oleh Pegadaian setiap tahunnya dan saat ini sudah memasuki Fase 10.

Tak hanya berlaku untuk layanan gadai di cabang Pegadaian konvensional, program ini juga tersedia di outlet syariah melalui layanan Rahn Peduli atau Gadai dengan prinsip syariah dengan benefit bebas mu’nah (biaya pemeliharaan barang jaminan) hingga 60 hari.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Makassar Edwin S. Inkiriwang mengajak masyarakat untuk dapat memanfaatkan Program Gadai Peduli ini.

Program Gadai Peduli diberikan bagi nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik, seperti handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya, serta kendaraan.

“Besar harapan kami program ini dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat khusunya oleh para pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha mereka,” ujar Edwin.

Edwin menjelaskan, selain untuk pelaku UMKM, program Gadai Peduli juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Misalnya, untuk kebutuhan pendidikan atau sekolah anak, dan kebutuhan lainnya.

“Program ini dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif,” tambah Edwin.

Bagi Nasabah yang ingin mendapatkan manfaat gadai bebas bunga dari Pegadaian, dapat mengecek syarat dan ketentuan berikut ini :
1. Gadai Peduli diberikan kepada nasabah yang belum pernah melakukan transaksi gadai dan nasabah yang sudah tidak memiliki kredit gadai aktif per 31 Desember 2023.
2. Barang jaminan berupa emas, elektronik dan kendaraan.
3. Plafon pinjaman adalah Rp50 ribu hingga Rp 2,5 juta.
4. Bebas bunga/mu’nah pemeliharaan hingga 60 hari.
5. Setiap Nasabah hanya bisa mendapatkan manfaat Gadai Peduli satu kali selama periode.
6. Periode program Gadai Peduli mulai 15 Juli 2024 hingga 31 Agustus 2024.

Edwin berharap dengan adanya program Gadai Peduli ini dapat membantu masyarakat memenuhi berbagai kebutuhan cepat dan mudah, serta turut meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Beliau juga mengimbau nasabah dan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok hadiah dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga