SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPC PPP Kabupaten Bantaeng merespon atas dugaan kasus korupsi yang menimpa kadernya yakni Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad.
Hamsyah ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang wakil ketua DPRD bersama Sekwan atas dugaan kasus korupsi pengadaan kegiatan fasilitasi tugas pimpinan DPRD berupa belanja rumah tangga sejak tahun 2019-2024.
“Ini bukan hanya menimpa pak Hamsyah Ahmad tapi juga ujian bagi PPP, kami berpegang pada azas praduga tak bersalah. Pak Hamsyah Ahmad masih terbuka ruang untuk melakukan pembelaan,” kata Ketua DPC PPP Bantaeng, Andi Sugiarti Mangun Karim, Rabu (17/7/2024)
Baca Juga : Namanya Masuk Bursa Calon Ketum PPP, Ini Respon Amir Uskara
Legislator DPRD Sulsel itu, menegaskan bahwa pihaknya tetap akan memberikan support baik secara pribadi maupun secara kelembagaan untuk memberi penguatan kepada Hamsyah agar bisa melalui proses ini dengan baik.
“Bagi saya Pak Hamsyah itu bukan hanya kader PPP tapi sudah seperti adik kandung saya sendiri. Kami bersama-sama membesarkan PPP Bantaeng, kami bersama-sama jatuh bangun bahu membahu melewati proses pilkada 5 tahun yang lalu,” ungkapnya.
Andi Ugi berharap agar Hamsyah bisa melewati kasus hukum yang menimpanya hingga tuntas dan diberi kekuatan.
Baca Juga : Imam Fauzan Instruksikan Pengurus DPC dan Legislator PPP All Out Menangkan Danny-Azhar
“Ujian yang menimpa kader PPP sekarang, tentu menjadi pukulan bagi saya sebagai seorang kakak, Saya berharap semoga Pak Hamsyah, Irianto, Pak Ridwan dan Pak Jufri senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan dan dimudahkan proses yang mereka harus jalani,” tuturnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar