SULSELSATU.com, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan, yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Parepare, Kamis (18/7/2024).
Turut hadir dalam kegiatan, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Husni Syam, Ketua DPRD, Kaharuddin serta Kapolres Parepare, AKBP Arman Muis dan sejumlah Forkopimda lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, mengatakan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan tersebut berasal dari 56 perkara yang terjadi sejak akhir tahun 2023 hingga Juli 2024.
Baca Juga : Kejari Parepare Ungkap Capaian Penyidikan Perkara Kasus Korupsi
“Barang bukti itu kita kumpulkan dan amankan semua. Kemudian, dieksekusi hari ini yang bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64,” katanya.
Dia menambahkan, dari pemusnahan barang bukti tersebut, rokok ilegal adalah barang yang paling mendominasi dan ditemukan oleh Bea Cukai Parepare.
Diterangkan, untuk rokok ilegal sendiri, terdapat 220 ribu batang atau sekitar 110 pcs cukai palsu yang di kategorikan tindak pidana khusus. Sedangkan, untuk barang bukti sabu sebanyak 38 gram, serta beberapa jenis miras, maupun senjata tajam.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
“Untuk 38 gram barang bukti sabu, ini merupakan hasil penyisihan dari 20 Kilogram sabu yang ditangani tahun lalu, dan terdapat jaringan internasional berhasil ditangkap. Dengan barang buktinya, kurang lebih 20 kilogram atau 296 butir pil ekstasi,” pungkasnya.
Dia mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan wujud tertib administrasi, yang telah tertera dalam pasal 270 KUHAP tentang pengadministrasian barang rampasan dan barang bukti.
Sementara, Sekda Kota Parepare, Husni Syam, mengatakan, pemusnahan barang bukti itu merupakan simbol dan komitmen tinggi dari penegakan hukum dan keadilan di kota tersebut.
Baca Juga : VIDEO: Kejari Parepare Tetap Layani Masyarakat
Sehingga, dari Pemeritah Daerah tentu mengapresiasi semua bentuk upaya, yang telah dilakukan oleh Kejari Parepare dan pihak terkait. Dalam langkah menjaga serta mengamankan kota dari tindak pidana kejahatan maupun pelanggaran hukum.
“Saya ucapkan terimakasih untuk Kejari dan semua pihak yang terkait. Semoga, hal ini menjadi contoh dan inspirasi bagi kita semua, untuk trus mendukung penegak hukum di Kota tercinta,” tandasnya. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar