Logo Sulselsatu

Realisasi Penerimaan Pajak Usaha Ekonomi Digital Mencapai Rp25,88 Triliun Selama Semester 1 2024

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Sabtu, 20 Juli 2024 17:35

Ilustrasi penerimaan pajak. Foto: Istimewa.
Ilustrasi penerimaan pajak. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, JAKARTA – Realisasi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai Rp25,88 triliun hingga Juni 2024.

Jumlah tersebut berasal dari pemungutan pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp20,8 triliun, pajak kripto sebesar Rp 798,84 miliar.

Kemudian dari pajak fintech (P2P lending) sebesar Rp2,19 triliun, dan pajak yang dipungut oleh pihak lain atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (pajak SIPP) sebesar Rp2,09 triliun.

Baca Juga : Kanwil DJP Sulselbartra Dukung Pertumbuhan Ekonomi dengan Ikut Bazaar UMKM Kemenkeu Satu Sulsel

Sementara itu, sampai dengan Juni 2024 pemerintah telah menunjuk 172 pelaku usaha PMSE menjadi pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Pada Juni 2024, tidak terdapat penunjukan, pembetulan atau perubahan data maupun pencabutan pemungut PPN PMSE.

Dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, 159 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp20,8 triliun.

Baca Juga : KALLA Setor Pajak Peling Besar, Raih Penghargaan DJP Sulselbartra

“Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran 2020, Rp3,90 triliun setoran 2021, Rp5,51 triliun setoran 2022, Rp6,76 triliun setoran 2023, dan Rp3,89 triliun setoran 2024,” kata Direktur
Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti.

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp798,84 miliar sampai dengan Juni 2024.

Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan 2022, Rp220,83 miliar penerimaan 2023, dan Rp331,56 miliar penerimaan 2024.

Baca Juga : Realisasi Pajak Sulsel Baru Rp6,13 Triliun Semester I 2024, 44,16 Persen dari Target Rp13,89 Triliun

Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari Rp376,13 miliar penerimaan PPh 22 atas transaksi penjualan kripto di exchanger dan Rp422,71 miliar penerimaan PPN DN atas transaksi pembelian kripto di exchanger.

pajak fintech (P2P lending) juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp2,19 triliun sampai dengan Juni 2024. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan 2022, Rp1,11 triliun penerimaan 2023, dan Rp635,81 miliar penerimaan 2024.

Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp732,34 miliar, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp270,98 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp1,19 triliun.

Baca Juga : DJP Sulselbartra Tukar Data Bersama Pemprov Sulsel Dorong Peningkatan Penerimaan Perpajakan

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan pajak SIPP.

Hingga Juni 2024, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp2,09 triliun. Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan 2022, sebesar Rp1,12 triliun
penerimaan 2023, dan Rp572,17 miliar penerimaan 2024.

Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh sebesar Rp141,23 miliar dan PPN sebesar Rp1,95 triliun.

Baca Juga : Penerimaan Pajak Usaha Ekonomi Digital Mencapai Rp24,12 Triliun Kuartal Pertama 2024

“Dalam rangka menciptakan keadilan dan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi pelaku usaha baik konvensional maupun digital, pemerintah masih akan terus menunjuk para pelaku usaha PMSE yang melakukan penjualan produk maupun pemberian layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia,” ujar Dwi.

Dwi juga menambahkan pemerintah akan menggali potensi penerimaan pajak usaha ekonomi digital lainnya seperti pajak kripto atas transaksi perdagangan aset kripto.

Selanjutnya pada pajak fintech atas bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP atas transaksi pengadaan barang dan/atau jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi23 Oktober 2024 10:52
Keripik Pisang Bakauheni Melesat, Berkat Dukungan Pemberdayaan BRI
SULSELSATU.com, BAKAUHENI – UMKM di Bakauheni, Lampung, kini merasakan dampak positif dari program pemberdayaan BRI. Salah satu contoh nyata adalah ...
Politik23 Oktober 2024 10:20
Ketua Yayasan Almunawwarah Tegaskan Kualitas dr Ulfah-MHG: “Siap Menangkan di Pilkada Barru
SULSELSATU.com, BARRU – Di tengah terpaan isu miring yang ditujukan ke Paslon 2 dokter Ulfah-MHG, tak membuat dukungannya melemah. Sebaliknya ju...
Aneka23 Oktober 2024 10:00
Member Komunitas Toyota Makin Untung dengan Kartu Tanda Anggota
Komunitas otomotif Toyota Owners Club (TOC) Celebes Kalla Toyota mengumumkan peluncuran program Kartu Tanda Anggota komunitas TOC...
Video22 Oktober 2024 23:30
VIDEO: Jokowi Santap Sate Kambing Bersama Ibu Iriana
SULSELSATU.com – Mantan Presiden Joko Widodo mengunggah momen makan berdua bersama Iriana Jokowi. Dalam video tampak mantan Presiden Jokowi Maka...